PARIMO– Kerusakan Bendung Ongka Persatuan di Kecamatan Ongka Malino mendapat perhatian dari sejumlah instansi, salah satunya Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah yang turut memberikan bantuan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Terkait keterlibatan pihaknya dalam penanganan lokasi tersebut, Kepala Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, SE., M.Si, menjelaskan kronologi kejadian hingga langkah yang diambil, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan tertulis, Minggu (28 Juni 2026).
“Pada awal terjadinya kerusakan Bendung Ongka Persatuan, aliran air belum dapat masuk maupun mengaliri saluran utama pengairan. Masyarakat melaporkan hal ini kepada Bapak Gubernur, yang kemudian menanyakan kepada kami mengenai pihak yang berwenang mengelola bendung tersebut,” ungkapnya menceritakan awal kejadian.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan : pengelolaan dan pemeliharaan bendung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong beserta instansi terkait yang berwenang menangani hal tersebut.
“Namun informasi yang kami terima menyebutkan, saat itu belum ada langkah penanganan yang dilakukan, padahal para petani sedang berada dalam masa penanaman yang sangat membutuhkan pasokan air,” tambahnya.
Atas dasar keprihatinan itulah, pihaknya mengusulkan untuk turut membantu secara sukarela guna meringankan beban warga. Disepakati pembiayaan pemakaian alat berat bersumber dari sumbangan bersama: sebagian dari lingkungan Pemerintah Provinsi, sebagian lagi dari kelompok masyarakat, pemerhati lingkungan, serta perangkat desa setempat.
“Perlu kami sampaikan, bantuan ini sama sekali tidak menggunakan dana resmi anggaran negara, mengingat ketentuan yang berlaku tidak mengizinkan penggunaan anggaran untuk urusan yang bukan dalam lingkup kewenangan kami. Dana yang dipakai murni berasal dari niat baik dan partisipasi berbagai pihak, semata‑mata agar air dapat kembali mengalir lancar ke saluran irigasi dan menjamin kelangsungan usaha tani warga,” tegas Andi Ruly Djanggola.
Tujuan utama langkah yang diambil hanyalah membentuk kembali alur sungai agar air masuk dengan tepat ke saluran pengairan hingga sampai ke lahan persawahan warga. Hal ini sejalan dengan pola pemeliharaan rutin yang biasa dilakukan, dan sama sekali tidak bermaksud menggantikan tugas dan wewenang instansi yang berhak menangani secara resmi.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan dan penjelasan resmi dari pihak‑pihak yang berwenang menangani masalah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Penulis: Suhirman S.Pd)
