PARIGI MOUTONG – Memasuki puncak musim kemarau yang semakin terik dan kering, potensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sulawesi Tengah terus meningkat. Angin yang bertiup kencang dan vegetasi yang mengering memperbesar risiko kebakaran yang dapat meluas dengan sangat cepat dan sulit dikendalikan. Menyadari hal tersebut, Kapolsek Tinombo, IPTU Yosua Martua S., S.Tr.K., M.H., menyampaikan imbauan resmi sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari bahaya api.
Kondisi alam yang sedang kering kerontang membuat setiap percikan api menjadi sangat berbahaya. Satu titik api yang terabaikan sepele dapat berubah menjadi kebakaran besar yang menghanguskan hutan, lahan pertanian, hingga merambah ke pemukiman warga. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa hilangnya harta benda, tetapi juga kerusakan lingkungan, pencemaran udara yang membahayakan kesehatan, serta terganggunya aktivitas warga dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, peran serta dan kesadaran masyarakat menjadi benteng paling utama dalam mencegah bencana ini sejak dini.
Melalui imbauannya, Kapolsek Tinombo menegaskan tiga hal yang wajib dihindari dan tidak boleh dilakukan:
– ❌ Dilarang membakar sampah sembarangan, terutama di lokasi yang berdekatan dengan padang ilalang, hutan, atau lahan kering. Pembakaran sampah yang ditinggal begitu saja dapat terbawa angin dan memicu kebakaran yang meluas.
– ❌ Dilarang membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membuka lahan melalui pembakaran sangat berisiko menyebar tak terkendali. Api yang sulit dikontrol dapat merambah ke hutan dan kawasan lain yang menimbulkan kerugian besar bagi warga maupun lingkungan.
– ❌ Dilarang membuang puntung rokok yang masih menyala di area kering, ilalang, atau semak belukar. Seringkali kebakaran bermula dari hal yang dianggap sepele seperti ini. Percikan sekecil apa pun pada rumput kering dapat menjadi awal bencana yang merugikan banyak pihak.
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan peka terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat adanya titik api, kepulan asap mencurigakan, atau tanda-tanda awal kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian, aparat setempat, atau petugas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti dan dipadamkan sebelum meluas menjadi bencana yang lebih besar. Jangan menunggu api membesar sebelum bertindak.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Tinombo maupun Kecamatan Sidoan. Pencegahan paling efektif bermula dari kesadaran diri masing-masing. Dengan tidak melakukan hal-hal yang memicu api, saling mengingatkan, dan mengawasi lingkungan sekitar, kita telah menyelamatkan lingkungan, harta benda, serta masa depan kita bersama. Jangan sampai kelalaian sesaat membawa kerugian seumur hidup,” tegas IPTU Yosua Martua dengan nada mengingatkan sekaligus mengajak.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian bersama masyarakat dalam menghadapi musim kemarau yang masih berlangsung dan berpotensi memicu kebakaran kapan saja. Diharapkan seluruh warga menyadari bahwa mencegah lebih baik daripada memadamkan, dan menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua.
