PALU — Menyikapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan keterlibatan oknum pegawai kehutanan berinisial UMR dalam praktik penebangan kayu ilegal di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi, Andi Sakri, Selasa (22/9/2026). Bertempat di lingkungan kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Andi Sakri terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas dalam memberikan keterangan kepada awak media sebelumnya.
“Sebelumnya mohon maaf terkait miskomunikasi yang terjadi sebelumnya. Saya mewakili Pak Kadis ingin meluruskan informasi yang beredar, bahwa Pak Kadis memang hampir dua minggu belakangan ini sangat sibuk dengan berbagai kegiatan dinas sehingga belum sempat bertemu dengan kawan-kawan media. Saya harap teman-teman media dapat memaklumi hal tersebut,” ungkapnya.
Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan penerimaan suap oleh oknum pegawai UMR dari pelaku penebangan kayu ilegal di wilayah kerjanya, Andi Sakri menegaskan pihaknya tidak menutup mata dan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. “Terkait informasi yang beredar mengenai Saudara UMR, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Selama ini nama beliau cukup baik di lingkungan kehutanan. Bahkan beliau yang membantu memberikan akses jalan bagi tim kami saat melakukan penggrebekan tambang ilegal di wilayah Taopa beberapa waktu lalu,” jelas Andi Sakri.
Penebangan kayu ilegal merupakan kegiatan penebangan, pengangkutan, hingga penjualan kayu tanpa memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang. Di Sulawesi Tengah, praktik ini diketahui masih marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk Parigi Moutong, dan diduga kuat didukung oleh adanya oknum yang memberikan perlindungan.
Di akhir pernyataannya, Andi Sakri berharap sinergi antara pihak dinas dan awak media tetap terjaga demi kepentingan pengawasan di lapangan. “Kami berharap agar hubungan antar kawan-kawan media dengan pihak kami selalu terjaga dengan baik. Sebab bagi kami, media adalah mata elang sekaligus sumber informasi yang sangat berharga bagi kami dalam melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.
Awak media akan terus memantau perkembangan hasil penyelidikan pihak Dinas Kehutanan serta menindaklanjuti informasi di lapangan terkait maraknya praktik penebangan kayu ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah Bolano Lambunu, Parigi Moutong.
(Penulis : suhirman S.Pd)
