Donggala — Asisten III Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Donggala, DB. Lubis, S.H, memenuhi panggilan dari Tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu kemarin (29/3).
Pemanggilan tersebut, berkaitan dengan kasus TTG.
Asisten III DB. Lubis, juga mantan Kabag Hukum Pemda Donggala ini, datang dengan menggunakan kemaja hitam lengan panjang.
Baca juga : Polisi Amankan 154 Orang Jadi Target Operasi
Baca juga : Satlantas Polres Donggala Gencar Patroli
Baca juga : Proyek Pengaman Pantai Boneoge Disorot
Sebelum Lubis tiba di kantor Kejari Donggala, lebih dulu tiba Bupati Donggala, Dr. Drs. Kasman Lassa, S.H, M.H, Abraham Taud, Mardiana, dan Ardiansyah.
Adapun yang terkait kasus TTG yang dimaksud DB Lubis sudah memenuhi panggilan Kejaksaan mengunakan mobil Kemry berwarna hitam.
Baca juga : Jalan Berlubang di Parigi Ditindaklanjuti
Baca juga : Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat
Hanya berselang berapa menit termasuk Bupati Donggala menyusul Mardiana dan Abraham Taud, termasuk Ardiansyah.
Jabir