Parimo – Proyek pekerjaan belanja modal bangunan fasilitas umum (Pembangunan Lapak Kuliner Terminal Mengsung ) kini telah memasuki babak baru .
Bagaimana tidak, setelah sebelumnya pada rilis awal Syamsu Najamuddin Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paringi Moutong dan juga selaku Pejabat Pembuat komitmen (PPK) saat di konfirmasi terkait perkembangan proyek tersebut pada 19 /10/2025 malah memilih bungkam tak mau berkomentar.
Tentunya sebagai pablik figur di tatanan pemerintahan, karakter seperti itu tak layak di lakukan karena melihat dari posisi seorang nahkoda atau orang nomor satu di tatanan dinas tersebut juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya berfikir duakali sebelum bertindak karena sangat berpengaruh terhadap penilaian publik.
Sikap tertutup tersebut tentunya akan menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat dan publik sehingga menyeret awak media ini untuk melakukan pendalaman agar dapat mencari informasi seakurat mungkin terkait pekerjaan tersebut , alhasil ahirnya ada sumber kredibel yang ingin memberikan informasi namun ia ingin kerahasiaan identitasnya ditutup.
Dalam bincang bincang anatara awak media ini dengan sumber , ia menjelesaikan banyak pokok-pokok aitem sebenarnya yang mau di bahas tapi satu poin Saja dulu yang di angkat yang lainnya nanti di episode berikutnya ungkapnya.
Lanjut poin yang di maksud untuk di bahas terkait upah sewa lapak Kuliner , ia menjelaskan bahwa pada 26/09/2025 pihak dishub dan pedagang Terminal ada Pertemuan di lokasi Terminal itu sosialisasi terkait pembangunan lapak dan juga penyampaian sewa lapak
pihak dinas perhubungan telah menetapkan agaran sewa lapak pertahun sebesar Rp. 5.250.000 untuk lapak rangka baja, kalau lapak papan biasa itu Rp.1000.000
Sedangkan jumlah lapak di Terminal itu ada 21 lapak. 7 rangka baja 14 papan
Ganjil menurut saya proyek belum selesai upah sewa sudah harus dibayarkan,yang bikin tambah saya bingung kuitansi pembayarannya juga, dalam kuitansi itu hanya nama penyewa dgn jumlah saja yang di tulis, tdk ada peruntukannya . hebatnya lagi sudah kita yang bayar kita juga yang tanda tangan baterima, paraah kan ini barang, semoga ada kejelasan yang rasional dari pihak dishub.
Tentunya patut diduga dalam proyek tersebut ada aroma tak sedap dan aparat penegak hukum tentunya yang memiliki wewenang mulai dari inspektorat,kejaksaan, dan Tipikor polres parimo maupun polda sulteng jangan hanya bungkam, petunjuk sudah ada tingal di tindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai publik memberikan penilaian yang subjektif , pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut awak media ini melakukan konfirmasi melalui via whatsap langsung ke syamsu Najamuddin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga syamsu Najamuddin telah memblokir nomor kontak wartawan karena pesan watsap yang dikirim hanya menandakan centang satu dan sudah tidak lagi memakai profil.
Namun Upaya untuk melakukan konfirmasi terus dilakukan awak media ini 30/10/2025 melalui whatsap yang berbeda terlihat kontak kontak kadishub aktif dan kali ini baru mendapatkan tanggapan dari Syamsu Najamuddin,
“Trima Kash infox, tunggu tgl 10/11 saat peresmian di terminal mensung, biar jelas duduk soalnya.
terlihat kadishub berkomentar singkat dan terkesan irit untuk berkomentar lebih tak ada sanggahan dari yang bersangkutan .



















