Parigi Moutong – Dalam rangka penyesuaian struktur organisasi dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Polri, Polres Parigi Moutong resmi melaksanakan Launching Perubahan Nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Pamapta (Pengendalian Masyarakat dan Patroli).
Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan Polri untuk memperkuat fungsi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengendalian keamanan, patroli, dan respon cepat terhadap situasi kamtibmas.
Melalui nomenklatur baru ini, diharapkan fungsi Pamapta Polres Parigi Moutong dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan prima, menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar nama, tetapi juga semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H.



















