KAPOLDA
Berita  

Warga Tipo Akhirnya Tenang, Gubernur Sulteng Tutup Permanen Tambang Bermasalah

Gubernur
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi mengumumkan penutupan permanen dua tambang yang selama ini menjadi sumber keresahan warga. FOTO : DOK. REDAKSI (ANJASMAN)

FOKUSRAKYAT.NET, PALU– Penantian panjang warga Kelurahan Tipo akhirnya membuahkan hasil.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen aktivitas tambang galian C milik PT. Bumi Alpha Mandiri dan PT. Tambang Watu Kalora yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kebijakan tegas ini dituangkan dalam surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh Gubernur Sulteng melalui surat nomor: 500.10.2.3/299/Ro.Hukum, ditujukan kepada Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng.

Langkah Gubernur Anwar Hafid ini merupakan bentuk gerak cepat dalam merespons keresahan masyarakat Tipo yang selama ini merasa terancam oleh dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur merujuk pada berbagai regulasi, termasuk:

BACA JUGA : Polwan Polda Sulteng Unjuk Gigi dalam Bimtek Kehumasan, Siap Jadi Garda Terdepan Komunikasi Digital Polri

BACA JUGA : Mayat Tinggal Tulang Belulang Gegerkan Warga Poso, Diduga Pekebun Hilang Sejak Mei

BACA JUGA : 53 Ribu Jamaah Haji Kembali ke Tanah Air, Proses Pemulangan Berlanjut

Tipo
Warga Tipo Akhirnya Tenang, Gubernur Sulteng Tutup Permanen Tambang Bermasalah. FOTO : DOK. HUMAS PEMPROV SULTENG
  • Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
  • UU No. 3 Tahun 2020,
  • PP No. 96 Tahun 2021, serta
  • Permen ESDM No. 10 Tahun 2023.

Selain itu, keputusan pencabutan IUP juga memperhatikan pertimbangan teknis dari Dinas ESDM Sulteng, kajian dampak lingkungan dari DLH Provinsi, serta telaahan hukum dari Biro Hukum Setdaprov Sulteng tertanggal 18 Juni 2025.

Dinas ESDM dan Dinas PMPTSP kini diminta segera melaksanakan proses pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak ingin ada lagi tambang-tambang yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Masyarakat Tipo berhak atas udara bersih dan tanah yang aman,” ungkap salah satu sumber dari tim media Gubernur yang dikenal dengan tagline “Berani”.

BACA JUGA : Polres Sigi Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Dolo Barat, 8 Paket Diamankan

BACA JUGA : Heboh Dugaan Bakso Daging Tikus, Hasil Pemeriksaan: Negatif, Hanya Kulit Sapi Berbulu

Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Tipo.

Sejumlah warga mengaku kini bisa tidur lebih nyenyak, setelah sebelumnya terus-menerus dihantui ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

Penutupan tambang ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sulteng tidak akan mentolerir aktivitas industri yang abai terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!