POSO – Perang terhadap narkoba di wilayah Kabupaten Poso kembali menunjukkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso berhasil mengamankan tiga pengedar sabu dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam (10/7/2025).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah:
-
Lk. MH @ ID
-
Lk. CF @ Y
-
FL @ K
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Herfian, S.H., M.H., didampingi KBO Narkoba IPDA Risman A.M., berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkoba.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, kami menemukan puluhan paket sabu siap edar dan berbagai peralatan pendukung,” jelas IPTU Herfian.
BACA JUGA : Ratusan Pelanggaran Ditindak di Hari Keenam Operasi Patuh Tinombala 2025 di Donggala
BACA JUGA : Pemuda Palu Diringkus Bawa Obat Terlarang, Sabu Siap Edar Diamankan
Barang Bukti yang Disita:
-
17 paket plastik bening berisi sabu (berat bruto 21,75 gram)
-
4 pak plastik cetik bening kosong
-
1 unit handphone
-
1 alat hisap sabu (bong)
-
1 timbangan digital
-
1 tas hitam
-
1 kotak merek Solid and Compact
Ketiga pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres Poso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Poso. Terima kasih kepada masyarakat yang terus membantu dengan informasi akurat,” tegas IPTU Herfian.
BACA JUGA : Pelaku Korupsi APBDes Desa Lembanya Ditangkap Setelah Buron 9 Bulan, Tertangkap di Lokasi Tambang
BACA JUGA : Timnas Indonesia U-23 Bungkam Filipina, Kokoh di Puncak Grup A Piala AFF 2025
Polres Poso melalui Sat Resnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat terlarang.































