Palu, Fokusrakyat.net — Heboh pemberitaan di media-media online terkait dengan dugaan penyimpangan perjalanan dinas, baik perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri.
Di Universitas Tadulako, Kampus terbesar di Sulawesi Tengah ini, jumlah nama-nama yang diberitakan selama ini di media massa dan media sosial, ternyata tidak lebih dari 20 persen dari total nama yang menjadi bagian dari temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, karena hanya fokus pada satu unit, yakni IPCC.
Bahkan ada beberapa nama petinggi Untad belum muncul ke permukaan selama ini, sementara hasil audit investigatif Itjen Kemendikbud, ternyata banyak yang tercantum namanya yang diwajibkan mengembalikan ke kas negara, seperti halnya nama-nama yang ada di IPPC dengan tenggang waktu pengembanlian selama 24 bulan sejak menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Adrian. SH, kepada sejumlah wartawan di salah satu warkop di Palu, Senin kemarin, 28 Agustus 2023, mengatakan, dari data yang berhasil diinvestigasi, terdapat nama Rektor saat ini dan nama mantan Rektor sebelumnya, sebut saja Prof. Dr. Ir. A, MT dan Prof. Dr. Ir. M, MS.
“Selain itu ada juga nama Dr. Ir. NS, DEA dan Dr. Ir. RR, MP yang merupakan suami istri. Sebagian nama-nama kami rilis masih kami inisialkan, untuk melengkapi kevalidan data agar bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejati Sulteng maupun ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” ungkap Adrian. SH, kepada media ini, Senin kemarin, 28 Agustus 2023.
Kemudian kata dia lagi, hasil penelusuran juga terlihat ada nama Pembantu Rektor II, Dr. MR, M.Si., Sementara pimpinan fakultas, di antaranya Dekan FKIP Dr. AK, dan Dekan Kehutanan, Dr. G.
“Data yang kami peroleh sangat valid, karena sekitar 43 nama pejabat di Universitas Tadulako yang kami kantongi namanya menjadi temuan perjalanan dinas ke luar negeri,” ungkapnya lagi.
Dia menambahkan, ada pun inisial 48 nama pejabat Universitas Tadulako mendapat temuan perjalanan dinas ke luar negeri yang selama ini tidak pernah tersentuh di media online dan medsos, di antaranya :
1. dr. HH, M.Kes., Sp. KK, Unit RS UNTAD, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
2. Drs. SA, M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
3. Drs.H.SU, M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
4. Hj. SA, S.E., M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
5. NF, SE. M.Si, Unit Tendik, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
6. NF,SE.,M.Si, Unit Tendik, Luar Negeri Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
7. AA, ST., M.Sc., Ph.D, Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
8. Dr. Eng. PF, ST., MT, Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
9. Prof. Dr. Ir. AM, ST., MT, IPU, ASEAN Eng., Unit Fak. TEKNIK, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
10. AK, S.Pd., M.Ed, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
11. Dr. AK,M.Si, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
12. Dr. LN,M.Hum, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
13. Dr. IL, M.Pd, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
14. Prof. Dr. JU, M..Hum, Unit FKIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
15. Dr. AM, M.Si., Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
16. Dr. H. IW, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
17. Prof. Dr. MK, S.Ag., M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
18. Drs. A. M, M.Si., Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
19. Prof. Dr. HB, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri
20. Dr. IL, S.Sos., M.I.Kom, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
21. Dr. SCA, M.Si, Unit FISIP, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
22. Prof. Dr. Ir. AL,SM.Sc, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
23. Prof. Ir. BS, M.Sc.,Ag., Ph.D, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
24. Prof. Ir. MA,M.Sc.,Ph.D, Unit FAPETKAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
25. Dr. Ir. MA, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
26. Dr. Ir. MNS, DEA, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
27. Dr. Ir. RDR, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
28. Dr. Sc. Ir. AI,M.Sc, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
29. Prof. Dr. Ir. AA, M.Si, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
30. Prof. Dr. Ir. MA, MP, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
31. Prof. Dr. SH, M.Si, Unit FAPERTA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
32. Dr. M. RU H., M.Si, Unit MIPA, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
33. dr. MAM, M.Kes., Sp.OT., FICS., M.H, Unit KEDOKTERAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
34. drg. TS, M.Sc, Unit KEDOKTERAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
35. Dr. AW, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
36. Dr. H. SU, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
37. Dr. Hj. SFM, SH., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
38. Dr. JU, S.H., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
39. Dr. MI, S.E., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
40. Dr. MH, S.H., M.H, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
41. Hj. NMY, SH., MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
42. SJ, SH.,MH, Unit HUKUM, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
43. Dr. Ir. AM, M.Sc, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
44. Dr. GO,S.Hut., M.Si, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
45. Dr. Ir. H. IR, M.P, Unit KEHUTANAN, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
46. Dr. HT, SE., MP, Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
47. Dr. MS, SE.,M.Si, Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
48. Prof. Dr. SN, S.E., M.Si., Unit EKONOMI, Temuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Menurutnya, dari data valid hasil temuan investigasi kali ini, selain akan dikoordinasikan ke APH di Sulteng, juga ia akan segera berkoordinasi dengan LSM NCW (Nusantara Corruption Wacth) pusat di Jakarta, untuk ikut andil berkoordinasi dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) dan Kejaksaan Agung RI. Karena sebagai lembaga pengawasan, ia menduga adanya kerugian negara dari temuan perjalanan dinas ke luar negeri dari sejumlah pejabat di lingkup Universitas Tadulako (Untad) Palu.
“Kami dari NCW menjunjung tinggi nilai-niali keadilan dan tidak mendzolimi hanya pihak tertentu”, tegasnya mengakhiri penjelasannya ke media ini.*