PARIMO — Terkait desas-desus isu yang menyebutkan Kepala Desa Alo’o diduga menjadi “juru kunci” sekaligus pemain utama pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayahnya, lengkap dengan dugaan pungutan liar sebesar Rp30 juta per unit usaha, pihak Pemerintah Desa melalui Kepala Desa secara tegas membantah semua tuduhan tersebut. Penjelasan ini disampaikan menyusul kedatangan Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan yang melakukan penertiban di lokasi tambang pada Senin, 23 Mei 2026 lalu.
Menyikapi hal tersebut saat di konfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp Kepala Desa Alo’o ade tanjung langsung memggapi hal tersebut melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada 28/05/2026, ia menegaskan bahwa isu pemungutan uang sebesar Rp30 juta dari setiap pengusaha tambang itu tidak benar, dan tidak pernah terjadi sedikit pun di wilayah Desa Alo’o.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Alo’o, dalam hal ini Kepala Desa, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan di media yang menyebutkan adanya pemungutan sebesar 30 juta. Saya nyatakan dengan tegas itu tidak benar dan tidak pernah terjadi di Desa Alo’o,” ujarnya
Lebih jauh, ia juga menepis tudingan bahwa dirinya adalah dalang atau pengendali aktivitas tambang yang marak di desanya. Menurut penjelasan Kades, keberadaan para pengusaha dan aktivitas galian itu murni bukan campur tangan pemerintah desa, apalagi kepala desa. Semua berjalan atas inisiatif warga pemilik lahan.
maraknya aktivitas pertambangan ilegal di desa mereka dipicu oleh kondisi alam yang memprihatinkan.kemarin Parigi Moutong dilanda kemarau panjang yang membuat hasil pertanian warga gagal panen dan kehilangan sumber penghasilan utama. Karena terdesak kebutuhan, warga pun berinisiatif sendiri mendatangkan pengusaha untuk mengeruk lahan mereka yang bersentuhan langsung dengan aliran sungai, demi mencari nafkah.
Ia mengaku sempat melarang kegiatan yang jelas-jelas melanggar aturan itu. Namun, ia tak berkutik saat warga melontarkan pertanyaan tajam yang menyentuh naluri kemanusiaan.
“Saat itu saya berniat melakukan pelarangan, tapi warga bertanya: ‘Pak Kades, kalau kami dilarang bekerja dan kami kelaparan, apakah Bapak sanggup membiayai hidup kami dan keluarga kami?’,” ungkapnya menceritakan peristiwa itu.
Pertanyaan itu membuatnya luluh dan memilih diam, meski tahu itu melawan aturan. “Saat itu saya hanya bisa menjawab: ‘Itu urusan kalian, saya tidak mau melarang dan saya juga tidak mengizinkan’. Itu bahasa saya kepada masyarakat,” tambahnya.
Menyangkut tudingan paling berat, yakni pemerasan dan pungutan liar Rp30 juta, Kepala Desa menantang siapa pun yang meragukan ucapannya untuk melakukan pengecekan langsung. Ia mengklaim dirinya bersih dan tidak ada transaksi gelap apa pun yang terjadi di bawah meja silahkan kawan-kawan tanya langsung kalau ada yang kenal pengusaha tambang di daerah saya .
Atas kesempatan ini demikian klarifikasi yang saya sampaikan sebagai tanggapan atas isu-isu miring yang beredar.tutupnya
(Reporter:Suhirman S.pd)
