Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Bagus Setiyawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.
Hal ini disampaikan saat Bagus menerima enam perwakilan dari Aliansi Peduli Lingkungan Parigi Moutong di Ruang Rapat Ditreskrimsus, Senin (9/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol. Bagus Setiyawan menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan oleh Aliansi Peduli Lingkungan terkait aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan, terkait pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.
Bagus juga menjelaskan bahwa informasi mengenai aktivitas PETI di Kecamatan Moutong, Bolano Lambunu, dan Kayu Boko sudah diketahui oleh pihaknya.
Ia mengungkapkan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus, Bidpropam, POM TNI, dan Polres Parigi Moutong telah turun ke lapangan pada 20 Agustus lalu untuk melakukan pengecekan.
“Hasil pengecekan di lapangan memang benar, ada bekas aktivitas pertambangan tanpa izin di beberapa lokasi di Kecamatan Moutong. Kami menemukan alat berat di lokasi, namun dalam kondisi rusak,” jelas Bagus.
Sebagai langkah lanjutan, Bagus meminta kerjasama dari Aliansi Peduli Lingkungan untuk terus memberikan informasi dan bersedia turun bersama ke lokasi PETI.
“Polda Sulteng siap bekerjasama dengan adik-adik dari Aliansi Pemerhati Lingkungan. Kita turun bersama untuk menindak pelaku pertambangan tanpa izin ini,” ajaknya.
Kombes Pol. Bagus Setiyawan juga menegaskan bahwa Kapolda Sulteng sangat berkomitmen untuk menindak segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan di Parigi Moutong.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar di depan Polda Sulteng oleh Aliansi Peduli Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong merupakan bentuk protes terhadap kegiatan pertambangan emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Aliansi yang terdiri dari gabungan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Paguyuban Masyarakat Moutong serta Bolano Lambunu ini dipimpin oleh Korlap Randi Al-Bakir.
Mereka mendesak Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan menghentikan aktivitas PETI di seluruh wilayah Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Moutong dan Bolano Lambunu.