Donggala – Bakal Calon Bupati Donggala, Rahmad Arsyad, kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan pendidikan sebagai fokus utama dalam membawa Kabupaten Donggala keluar dari status daerah tertinggal.
Pernyataan ini disampaikan saat ia mengunjungi warga Desa Wani, Kabupaten Donggala, di mana ia berjanji untuk memberikan pendidikan berkualitas, tuntas, dan gratis bagi seluruh masyarakat Donggala.
Dalam dialog dengan warga, Rahmad menekankan bahwa janji-janji pendidikan gratis kerap kali diumbar oleh para pemimpin sebelumnya, namun sayangnya tidak pernah terealisasi.
Menyadari kekecewaan masyarakat, Rahmad berani menawarkan kontrak politik sebagai bentuk jaminan atas janji pendidikan gratis yang ia sampaikan.
“Bapak ibu saudara, saya tahu kalian sudah lelah mendengar janji-janji, terutama mengenai pendidikan untuk anak-anak kita. Oleh karena itu, beri kami kesempatan untuk membuktikan, dan saya siap menandatangani kontrak politik untuk memastikan janji ini terlaksana,” tegas Rahmad Arsyad dengan penuh keyakinan.
Pasangan Rahmad Arsyad dan Abdul Rasyid, yang dikenal dengan tagline “Sarara Donggala,” tidak hanya menjanjikan pendidikan gratis selama 12 tahun, tetapi juga berkomitmen untuk menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap terjun ke dunia kerja.
Mereka berencana menyetarakan kebutuhan kompetensi lulusan dengan tuntutan dunia industri, sehingga anak-anak Donggala memiliki peluang lebih besar untuk terserap dalam pasar kerja.
Sebagai bagian dari visi mereka untuk meningkatkan sumber daya manusia di Donggala, Rahmad dan Rasyid juga berencana membangun Politeknik Donggala di area Pantai Barat Donggala.
Langkah ini diharapkan dapat mendekatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat setempat dan mengurangi angka putus sekolah karena keterbatasan biaya pendidikan.
“Tidak boleh lagi ada anak-anak Donggala yang tidak sekolah karena tidak mampu membayar. Nantinya, kami juga akan menghubungkan jaminan kerja bagi lulusan dengan pengembangan Kawasan Industri Donggala (KIDA) serta memperluas akses pendidikan tinggi melalui pembangunan Politeknik Donggala di Pantai Barat,” jelas Rahmad.
Dalam penjelasannya, Rahmad juga menegaskan bahwa jaminan pendidikan oleh kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 18/2022, yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari APBN atau APBD untuk pendidikan.
“Jika ada yang masih berpikir bahwa ini bukan kewenangan Bupati, perlu diketahui bahwa sudah banyak daerah yang berhasil melaksanakan jaminan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi, misalnya melalui dana otonomi khusus,” tutup Rahmad, meyakinkan masyarakat bahwa visi perubahan untuk Donggala adalah sesuatu yang nyata dan bisa diwujudkan.
Dengan komitmen kuat terhadap pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, Rahmad Arsyad dan Abdul Rasyid berharap dapat membawa Donggala menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
