Berita  

Ratusan P3K Paruh Waktu Donggala Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan Status dan NIP

DONGGALA
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Para P3K paruh waktu berharap pemerintah daerah dan pusat segera memberikan kepastian atas status mereka. FOTO; DOK/ISTIMEWA.

Donggala – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menggelar aksi damai di Kantor Bupati Donggala, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan nasib mereka yang hingga kini belum dilantik maupun menerima Surat Keputusan (SK).

Para peserta aksi menyuarakan satu tuntutan utama, yakni pengakuan status sebagai P3K paruh waktu serta penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Mereka mengaku siap tidak digaji sementara waktu, asalkan status kepegawaian mereka diakui secara resmi oleh pemerintah.

“Kami biar tidak digaji, kami hanya butuh pengakuan sebagai P3K paruh waktu. Kami butuh NIP,” ujar salah satu perwakilan massa aksi di hadapan pejabat pemerintah daerah.

BACA JUGA; Dump Truck Terbalik di Jalan Menikung Sarudu, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi

Sebelum kedatangan ratusan P3K paruh waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Donggala diketahui telah lebih dulu melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK kepada 430 orang P3K paruh waktu.

BACA JUGA; Kapolres Parimo Pimpin Sertijab,Berikut Nama Personil Yang Bergeser Dan Yang Mengisi Posisi Baru

Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, pada Senin pagi (22/12).

Di lokasi aksi, Kepala BKPSDM Donggala Isngadi, yang mewakili Bupati Donggala, turun langsung menemui massa.

BACA JUGA; Remaja 18 Tahun Gasak Motor Warga Saat Terlelap, Polsek Batui Bertindak Cepat

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para P3K paruh waktu dan berjanji akan menjelaskan secara terbuka permasalahan yang ada.

“Saya justru senang teman-teman datang supaya bisa kami jelaskan. Kami sudah ke Kementerian PAN-RB untuk mempertanyakan persoalan ini, namun sampai sekarang kami belum mendapatkan rekomendasi dari Menpan-RB,” ungkap Isngadi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Raslin menyampaikan bahwa sebelum menggelar aksi di Kantor Bupati Donggala, pihaknya bersama ratusan P3K paruh waktu telah lebih dulu menemui Gubernur Sulawesi Tengah.

“Yang datang hari ini bukan honor siluman. Justru yang perlu dipertanyakan adalah 430 P3K paruh waktu yang dilantik bupati. Data yang kami terima, mereka rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Sementara yang datang hari ini berjumlah sekitar 500 orang dengan usia rata-rata di bawah 50 tahun dan masa pengabdian mencapai 25 tahun,” tegas Raslin.

Ia menambahkan, seharusnya yang dilantik sebagai P3K paruh waktu adalah 500 orang yang saat ini melakukan aksi, bukan 430 orang yang telah menerima SK.

“Kami sudah koordinasi dengan Pak Gubernur. Beliau mengatakan yang terpenting adalah adanya surat pengantar dari Bupati Donggala,” lanjutnya.

Raslin juga menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan telah mendapatkan respons dari Bupati Donggala.

BACA JUGA; Kapolda Sulteng Pimpin Apel Operasi Lilin Tinombala 2025, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Meski Bupati tengah menjalankan tugas dinas di luar daerah, pihaknya diminta menunggu sementara di Kantor Bupati.

“Ibu Bupati sudah menyampaikan kepada kami agar menunggu sejenak. Kami menunggu surat pengantar dari Bupati untuk kemudian diserahkan ke Gubernur,” tutup Raslin.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Para P3K paruh waktu berharap pemerintah daerah dan pusat segera memberikan kepastian atas status mereka.

error: Content is protected !!
Exit mobile version