iklan

Ruas Kayu Agung Diputus Kontrak

ruas kayu agung
DIPUTUS KONTRAK ; Ruas jalan Kayu Agung – Dusun dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar dikabarkan mangkrak karena pekerjaan berhenti di tengah jalan kini diputus kontrak. (Firmansyah)
pasang-iklan-anda-disini

Parigi Moutong – Ruas jalan Kayu Agung kini pekerjaan berhenti di tengah jalan, dengan nilai Rp6,5 miliar, anggaran 2022, kini sudah diputus kontraknya.

Demikian diungkapkan, Ir. Fadlon, ST. M.T, selaku kepala bidang bina marga, Dinas PUPR kabupaten Parimo, saat

dikonfirmasi terkait proyek dengan nama paket peningkatan jalan Kayu Agung, dikabarkan mangkrak, belum lama ini.

Baca juga : TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Fadlon mengatakan, untuk ruas jalan Kayu Agung ini diakui telah diputus kontraknya dari pihak penyedia jasa.

ruas kayu agung
TAK SELESAI : Ruas jalan Kayu Agung mulai mengalami kerusakan dengan keretakan memanjang. (Firmansyah)

“Maaf le kami sekarang lagi proses pemeriksaan BPK, dan untuk ruas Kayu Agung sudah putus kontrak,” ungkap Kabid Bina Marga, Fadlon, melalui pesan WhatsApp kepada redaksi media ini.

Baca juga ; Gelar Kehormatan Adat

Saat disinggung lagi soal berapa persen progress pekerjaan untuk ruas Kayu Agung sebelum diputus kontrak?

“Maaf le sudah dari November pak, karena kami sekarang lagi proses dengan BPK,” ungkapnya lagi dengan singkat.

ruas kayu agung
TERBENGKALAI : Ruas jalan Kayu Agung – Dusun dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar dikabarkan mangkrak karena pekerjaan berhenti di tengah jalan. (Firmansyah)

Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan Kayu Agung – Dusun dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar dikabarkan mangkrak karena pekerjaan berhenti di tengah jalan.

Baca juga : Soal Impor Pakaian Bekas

Kegiatan rekonstruksi jalan dengan nama paket peningkatan jalan Kayu Agung – Dusun ini, berlokasi di Kecamatan Mepanga, kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Proyek bermula sejak tanggal kontrak 16 Juni 2022 itu, faktanya kesulitan dirampungkan oleh pihak penyedia jasa.

Proyek dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar, melalui Sumber DAK dengan waktu pelaksanaan 150 Hari Kalender (16 Juni S/D 12 November 2022), akhirnya terbengkalai.

Baca juga ; Operasi Pekat Menjelang Ramadan

Proyek melekat di satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemda kabupaten Parimo.

Ir. Fadlon, ST. MT, selaku kepala bidang bina marga, Dinas PUPR kabupaten Parimo,

dikonfirmasi terkait proyek peningkatan jalan Kayu Agung dikabarkan mangkrak itu, Senin kemarin (26/2).

Baca juga : Pengusaha Batu Kepala Batu

Tim redaksi media ini mengajukan beberapa pertanyaan, diantaranya apakah ada masalah didalam pekerjaan proyek peningkatan jalan Kayu Agung ini?

Berkaitan dengan pertanyaan tim redaksi, berdasarkan hasil investigasi ditemukan pekerjaan belum rampung sampai sekarang.

Diduga kuat, proyek tak selesai, sehingga menyeberang ke 2023, dan disinyalir proyek terbengkalai tidak menemukan solusi.

Baca juga : Fokus Rakyat Berbagi di Hari Jadi ke- 2

Proyek dikabarkan mangkrak karena tidak adanya aktivitas pekerjaan di lokasi pekerjaan itu.

Dimana tak ada aktivitas para pekerja, tak ada juga dijumpai alat berat, dan tak ada mekanisme prosedur tahap proyek yang lain disana.

Selain itu, Fadlon selaku kepala bidang bina marga juga ditanya soal mohon infonya berapa persen Progress pekerjaan saat ini?

Berkaitan dengan pertanyaan ini, tim redaksi melakukan investigasi dari hasil pekerjaan bobot baru capai 100 meter aspal jalan di lokasi.

Sedangkan titik lain, belum dikerja, karena baru 100 meter itu terealisasi.

Diduga kuat proyek ini menyeberang tahun, mengingat saat ini memasuki bulan Maret 2023, namun proyek belum juga selesai.

Akibatnya, proyek terkesan terbengkalai karena baru 100 meter selesai dikerja.

Kemudian, Fadlon ditanya lagi, mohon info penjelasan berapa panjang volume pekerjaan sesuai RAB dan gambar kerja didalam proyek ini?

Berkaitan dengan pertanyaan kami, apakah benar proyek ini hanya sepanjang 100 meter yang dikerja, atau memang ada keterlambatan pekerjaan?

Apakah proyek ini dikenakan denda, atau proyek telah diputus kontrak kerja dan apa alasan dari pemutusan kontrak jika memang benar proyek tersebut terbengkalai?

(**/Tim Redaksi)

iklan kepala
Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!