Jakarta — Ribuan masyarakat terlibat aksi yang tergabung dalam dua front besar, PROTES RAKYAT INDONESIA dan ULTIMATUM RAKYAT melakukan aksi di depan Gedung DPR RI di Jakarta Selatan.
Aksi ini adalah protes terhadap PERPU CIPTA KERJA yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, pada 30 Desember 2022 lalu.
Aksi ini berlangsung mulai dari 10.00 WIB hingga 18.00. WIB. Salah satu organisasi yang ikut hadir dalam aksi tersebut adalah organisasi mahasiswa progresif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang dihadiri lansung oleh beberapa eksekutif wilayah dari berbagai daerah.
Termaksut Aceh, Sulteng, Maluku Utara, DKI, Lampung, Siantar, dan Sulawesi Utara, dibawah kepemimpinan Ketua Umum Syamsudin Saman dan Sekjen Abu bakar.
Baca juga : Polda Sulteng Nyatakan Tindak Tegas Bagi Debt Collector yang Meresahkan
Dalam kesempatan yang sama, kordinator LMND Sulteng, Wildan Adytia Warman memberikan pandangan terkait Perpu cipta kerja.
Menurutnya bahwa kebijakan pemeritah mengeluarakan PERPU Nomor 2 tahun 2022 adalah kebijakan yang tidak memihak pada masyarakat.
Selain itu kata dia, dalam prosesnya yang terkesan dipaksakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa,
Baca juga : Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik
Kata dia, sedangkan alasan Presiden mengeluarkan perpu adalah taktis untuk memulihkan ekonomi indonesia pasca situasi Covid 19 dan berbanding terbalik dengan pernyataanya yang mengatakan bahwa pemuliha ekonomi indonesia masi relatif baik.
Tidak hanya itu Perpu cipta kerja juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) .
Menurutnya bahwa perpu ini hanya akan menjadi sebuah kerpet merah untuk memuluskan jalan masuknya investasi, perusahaan-perusahaan eksploitatif akan leluasa mengeruk serta mengelola sumberdaya alam dan negara hanya akan mendapatkan pajak dari hasil ekpolitasi sumberdaya alamnya.
Aktifis sulteng ini juga beranggapan bahwa dengan di keluarakanya PERPU CIPTA KERJA akan menambah daftar baru konflik agraria, perampasan tanah oleh perusahaan suda masf terjadi bahkan sebelum Adanya PERPU CIPTA KERJA.
Baca juga : Wakapolres Donggala Berganti
Tidak hanya itu dalam sektor pendidikan juga akan ikut terimbas. Pendidikan akan di komersialisasi dengan konsekuensi secara langsung dan konsisten yaitu naiknya biaya pendidikan, dengan semangat tipu-tipu cipta kerja, melalui pendidikan yg di sesuaikan jutaan angkatan muda semakin di jadikan tenaga kerja murah investasi, merubah semangat pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang humanis menjadi pendidikan yang semata mata untuk korporasi.
“Maka dari itu kami Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menolak keras PERPU CIPTA KERJA dan menuntut untuk segera cabut,” tutup mahasiswa STIE Kabupaten Buol itu.
(**/Erlangga)