Polda Sulteng Nyatakan Tindak Tegas Bagi Debt Collector yang Meresahkan

sugeng
Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Palu — Viralnya keseriusan Polda Metro Jaya menindak tegas aksi premanisme oleh para Debt Collector terhadap masyarakat yang menunggak angsuran pembayaran (cicilan) kendaraan bermotor terus mendapat dukungan publik.

Terkait hal tersebut, Polda Sulteng beserta jajarannya juga menyatakan bertindak tegas jika terdapat atau mendapat laporan adanya pemaksaan, ancaman oleh Debt Collector dalam melakukan penarikan kendaraan dari tangan debitur.

Masalah premanisme menurut Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari kepada wartawan dikutip dari Jarakpos menegaskan bahwa masalah premanisme terus menjadi perhatian Polda Sulteng dan jajarannya, terlebih yang meresahkan masyarakat.

Baca juga : Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik

“Demikian juga tindakan Debt Collector yang dilaporkan merampas atau mengancam atau melakukan kekerasan saat melakukan penarikan kendaraan sudah barang tentu kita akan lakukan tindakan tegas,” tandas Sugeng via WA, Selasa 28/2.

Baca juga ; Wakapolres Donggala Berganti

Baca juga : Tim Balap Muhaimin Squad Papua Raih Prestasi Nasional di Sirkuit Sentul

Penyataan dan tindakan tegas terhadap Debt Collector yang melakukan aksi premanisme saat melakukan penarikan kendaraan ungkap Sugeng pernah ditangani Polda Sulteng beberapa waktu lalu. “Itu sudah pernah kita lakukan dan perkaranya diproses sampai di pengadilan,” beber mantan Kasat Reskrim Polres parimo ini. TIM

Editor: Atarisyah Azhar
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!