Pasangkayu, 13 November 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Pjs. Bupati Pasangkayu Drs. Maddareski Salatin, M.Si., Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Pasangkayu, Drs. Maddareski Salatin, menegaskan pentingnya Ranperda APBD untuk kelancaran pembangunan di Pasangkayu.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019, kepala daerah diwajibkan menyerahkan rancangan ini kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD dalam menerima rancangan tersebut dan berharap Ranperda APBD 2025 dapat disetujui bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
APBD Pasangkayu 2025 mengusung rencana anggaran yang terdiri dari empat komponen utama:
- Pendapatan Daerah: Target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp924,7 miliar, mengalami peningkatan sekitar 9% dari tahun sebelumnya.
- Belanja Daerah: Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp943,8 miliar, juga mengalami kenaikan 9%.
- Defisit APBD: APBD Pasangkayu diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp19,1 miliar, setara dengan 2% dari batas maksimal defisit yang ditetapkan.
- Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp18,1 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar.
Rancangan APBD ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Pasangkayu. Pjs. Bupati Maddareski menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh perangkat daerah turut aktif dalam setiap tahap pembahasan APBD 2025 demi kelancaran dan transparansi proses keuangan daerah.
Rapat Paripurna ini diharapkan akan mendorong tercapainya target pembangunan di Kabupaten Pasangkayu serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.




























