KAPOLDA

PWI Sulteng Kawal Kasus Kematian Wartawan SW, Heru : Desak Pengungkapan Tuntas

Ketua PWI Peduli Sulteng, Syahrul S.H. Foto/Dok

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal secara ketat pengusutan kasus kematian tragis wartawan asal Palu, SW, yang ditemukan meninggal dunia di Hotel D’Paragon, Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) lalu.

Melalui Ketua PWI Peduli Sulteng, Syahrul S.H, yang dijuluki Si Orang Bae, ditugaskan langsung mendampingi keluarga almarhum di Jakarta.

Sahrul juga disapa Heru, mewakili PWI Sulteng menegaskan pentingnya proses hukum yang objektif dan transparan dalam menyingkap misteri di balik kematian Wartawan SW.

“Kami ingin kasus ini diungkap secara terang benderang. Bila ada unsur kelalaian atau dugaan pidana, harus diusut tuntas,” kata Syahrul pria memiliki Lesung Pipi itu, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Kasus Kematian wartawan SW di Hotel D’Paragon Jakarta Barat, Jumat (4/4/2025) silam tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan penyidik sehubungan kasus ini.

Polisi telah melakukan sejumlah tahapan dalam mengungkap meninggalnya wartawan asal Palu ini. Penyidik setidaknya telah memanggil 13 orang untuk dimintai keterangan.

Penyidik juga tengah merampungkan hasil lengkap autopsi dari Labfor Mabes Polri. Selain itu, penyidik sedang mentraking jejak digital pada Gaway serta laptop almarhum.

Hal itu disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada keluarga Almarhum SW, Selasa (15/4/2025).

“Polisi telah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pertama kepada kami pada Selasa malam. Ada tujuh tahapan yang telah dilakukan penyidik dalam penanganan kasus ini,” Jelas Syahrul akrab dipanggil Kaboter, narahubung keluarga melalui keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).

Dalam SP2HP bernomor B/1797/IV/Res.1.7/2025/Ditreskrimum tertanggal 15 April 2025 yang telah diterbitkan Penyidik dalam kasus ini disebutkan bahwa ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait tewasnya SW tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim inafis Mabes Polri telah melakukan olah TKP, melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik semua benda yang ditemukan di TKP, termasuk memeriksa secara toksikologi dan DNA terhadap barang yang ditemukan pada tempat kejadian perkara.

Saat ini, Penyidik Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menugaskan 7 penyidik dalam menangani kasus SW.

Penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan Toksikologi dan DNA terhadap semua barang yang ditemukan di TKP.

Untuk hasil lengkap Autopsi jenasah SW, penyidik yang menangani kasus ini tengah menunggu hasil akhir dari pemeriksaan dokter Forensik dan Medikolegal.

“Untuk hasil lengkap autopsi menurut keterangan penyidiknya paling cepat diketahui 15 hari usai dilakukan Autopsi, jika telah rampung semua akan disampaikan segera melalui keluarga sebelum dipublikasikan,” jelas Syahrul yang mendapat penugasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng, untuk mendampingi keluarga SW.

Perwakilan keluarga juga telah menjalin komunikasi kepada organisasi profesi untuk meminta dukungan pendampingan jika kelak kematian almarhum ditemukan petunjuk adanya unsur pidana.

Hal itu penting untuk dapat mengoptimalkan pengungkapan penyebab kematian SW secara transparan.

“Kami telah bersilaturahmi ke PWI Pusat serta AJI Indonesia, masalah kematian Situr Wijaya juga telah kami sampaikan. Kami lagi menunggu hasil resmi autopsi agar dapat menempuh langkah hukum yang tepat terhadap metode pendampingannya, karena harus dipisahkan meninggal karena penyakit atau meninggal karena dugaan tindak pidana,” ungkap Syahrul yang kerap disapa Heru oleh para Adik-adik Mahasiswi tersebut.

Dijelaskan juga bahwa selama berasa di Jakarta, ia juga melakukan investigasi terkait misteri kematian Situr Wijaya. Dari data lapangan diketahui bahwa Almarhum tiba di Jakarta dalam rencananya mudik ke kampung ibunya di Purworejo pada Kamis Pagi (3/4/2025) pukul 08.35 WIB.

Almarhum SW menginap di hotel D’Paragon jalan Perjuangan No. 7 RT 3/RW 7 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk , Jakarta Barat.

Selama menginap di hotel tersebut sebelum ditemukan tewas, almarhum Situr Wijaya kerap mengabarkan keadaanya kepada Istrinya, Selvianti di Palu.

Dalam catatan registrasi hotel diketahui almarhum masuk hotel D’Paragon tanggal 3 april 2025 pada pukul 09.22 WIB. Almarhum sempat keluar dari kamar sekitar pukul 14.00 dan kembali pada pukul 17.30 WIB.

Almarhum tidak pernah keluar kamar hotel No 50 sejak saat itu, nanti hari Jum’at, tanggal 4 April 2025 jam 11.00 WIB, pihak Hotel yang akan mengkonfirmasi apakah akan lanjut menginap tidak mendapat jawaban dari almarhum.

Petugas hotel kemudian mengetuk kamar hotel dan tidak ada jawaban, disaksikan Ketua RT setempat, pihak hotel membuka paksa pintu kamar nomor 50 dan menemukan tamu atas nama Situr Wijaya tergeletak di lantai hotel dengan posisi tertelengkup miring kearah kiri.

Dalam penelusuran lapangan ini, ditemukan fakta bahwa pihak hotel D’Paragon tidak menghubungi kepolisian untuk mengabarkan kasus kematian SW.

Bahkan ditenggarai pihak hotel yang menghubungi Ambulance untuk membawa jenasah almarhum, tanpa dilakuka olah TKP. Pihak hotel juga langsung membersihkan tempat ditemukan jenazah almarhum Situr Wijaya. Diketahui bahwa pihak hotel yang biayai sewa ambulance ke rumah sakit.

Diduga ada upaya mengaburkan tempat kematian Situr Wijaya dengan adanya permohonan surat kematian atas nama Situr Wijaya dengan keterangan kematian disalah satu rumah warga. Hal ini tengah ditelusuri penyidik dan menjadi catatan penting dalam kasus kematian almarhum Situr Wijaya.

Keluarga SW mengetahui kabar kematiannya lewat telepon milik Almarhum, kejanggalannya adalah Handphone Almarhum itu memakai pasword dan cuma almarhum yang tau kodenya. Sehingga patut diduga Gawatnya dibobol orang tidak dikenal.

Jenazah Almarhum SW dievakuasi oleh Kepolisian Sektor Kebon Jeruk pada hari Jumat, pukul 21.00WIB dipelataran rumah sakit Duta Indah dijalan Teluk Gong Raya No. 12 RT 5/RW.17, Penanggalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara. Jenazah ditemukan dalam mobil ambulance jenis Alphard warna hitam dengan nomor Plat B 2151 SBG milik salah satu usaha pemulasaran jenazah di Jakarta.

Atas permintaan keluarga, jenazah almarhum Situr Wijaya dilakukan Autopsi pada Sabtu (05/04/2025) di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati. Proses Autopsinya dimulai pukul 10.00 WIB dan dinyatakan selesai pukul 15.00 WIB.

Jenazah Almarhum SW diterbangkan dari Jakarta melalui penerbangan Batik Airlines pada hari Minggu (06/04/2025), tiba di Palu Pukul 07.00 WITA di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu. Proses pemulangan jenazah dibiayai sepenuhnya oleh Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid melalui istri Almarhum, Selvianti.

Jenazah almarhum dibawa ke desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, dengan menggunakan Ambulance milik Dokkes Polda Sulteng.

Sebelum dikebumikan pada pukul 10.00 Wita terlebih dahulu jenasahnya disholatkan dan dilepas oleh keluarga yang juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Asal Sulteng, Longki Djanggola.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!