Berita  

PT. Biomas Internasional Sosialisasi Tanda Batas

MOROWALI
FOTO : PT. Biomas Internasional Sosialisasi Tanda Batas. (MURAD)

MOROWALI — Perusahaan PT. Biomas Internasional mengadakan sosialisasi pemasangan tanda batas wilayah IUP OP perusahaan, di Aula Kantor Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, Jumat 27 September 2024.

Sosialisasi ini dihadiri beberapa SKPD, salah satunya Dinas ESDM Wil. III Kabupaten Morowali, TNI dan perangkat Desa Topogaro bersama masyarakat Desa Topogaro yang memiliki lahan di sekitar wilayah IUP OP PT. Biomas Internasional.

Dalam pertemuan ini Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Biomas Internasional, Chrisman Lanabu ST menjelaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan sosialisasi untuk pemasangan tanda batas wilayah IUP OP, dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab perusahaan ini.

“Tanggung jawab PT. Biomas Internasional sebagai pemegang IUP OP yang diterbitkan Pemerintah Sulawesi Tengah,” ungkap Chrisman Lanabu.

Dijelaskan, bahwa pemasangan patok tanda batas wilayah IUP OP tersebut adalah salah satu kewajiban perusahaan dan juga bukanlah menjadi patokan bahwa lahan yang berada di wilayah IUP OP PT.
Biomas Internasional telah sepenuhnya menjadi hak PT. Biomas Internasional,

“Perlu diketahui bersama hak atas IUP bukanlah hak atas tanah, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 yang dimana telah diganti dengan UU Nomor 3 Tahun 2020,” ungkapnya.

Dia juga berharap kepada pemilik lahan ketika melihat patok tanda batas wilayah IUP OP tersebut tidaklah perlu merasa resah atau merasa khawatir bahwa lahannya akan diambil oleh PT. Biomas Internasional.

“Karena tanda batas tersebut hanyalah sebagai penanda batas wilayah IUP OP, PT. Biomas Internasional dengan perusahaan pertambangan yang ada di sekitarnya,” sambung Chrisman Lanabu yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi.

Sosialisasi berjalan dengan baik serta diterima oleh masyarakat selaku pemilik lahan yang berada di sekitar atau yang masuk dalam wilayah IUP OP PT. Biomas Internasional dan disepakati secara bersama-sama dengan penandatanganan berita acara sosialisasi.

error: Content is protected !!
Exit mobile version