PALU – Langkah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang berhasil menghimpun dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) senilai Rp355 miliar dari 16 perusahaan tambang guna membangun infrastruktur jalan di sejumlah wilayah mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri.
Menurutnya, terobosan ini menunjukkan gaya kepemimpinan yang adaptif dan solutif di tengah keterbatasan keuangan daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini patut diapresiasi. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah provinsi mampu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan dunia usaha agar pembangunan tetap berjalan. Yang paling penting, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Safri dalam keterangan persnya, Jumat (12/6/2026).
Safri menilai, penyaluran dana CSR untuk pembangunan infrastruktur strategis merupakan bentuk tanggung jawab yang tepat dan selaras dengan kebutuhan daerah. Keberadaan perusahaan tambang, lanjutnya, sudah selayaknya memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga di sekitar lokasi operasi maupun bagi kemajuan daerah secara luas.
Ia menyebut pembangunan ruas jalan Towi–Kolonodale dan Buleleng–Matarape menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan kelancaran akses, distribusi barang, serta pertumbuhan perekonomian masyarakat.
“Perbaikan jalan akan membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar usaha warga, dan mendorong pemerataan pembangunan. Keterlibatan dunia usaha melalui CSR ini harus dilihat sebagai investasi sosial demi kemajuan Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Meski memberi apresiasi, Safri menegaskan pengelolaan dana tersebut harus berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Masyarakat berhak mendapatkan informasi jelas mengenai daftar perusahaan penyumbang, besaran dana, mekanisme pelaksanaan, hingga sistem pengawasan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Apresiasi harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Publik perlu tahu siapa saja yang terlibat, bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana pengawasannya agar hasilnya benar-benar optimal,” tambahnya.
Ia juga berharap program CSR tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administrasi semata, melainkan menjadi wujud nyata kepedulian yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi lokasi beroperasinya perusahaan.
“Daerah penghasil dan warga sekitar harus merasakan dampak positif keberadaan investasi. CSR tidak boleh sekadar formalitas, tapi harus menjadi sarana meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Safri menegaskan DPRD Sulawesi Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pembangunan berjalan sesuai rencana, memenuhi standar kualitas, dan terbebas dari masalah hukum di kemudian hari.
“DPRD akan mengawasi agar pelaksanaannya sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku. Kolaborasi ini harus tetap dalam koridor tata kelola yang baik, sehingga setiap rupiah yang digunakan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Ia berharap model kerja sama seperti ini dapat terus diperkuat, tidak hanya untuk infrastruktur jalan, tetapi juga untuk mendukung bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Semangat gotong royong ini perlu terus dijaga. Jika semua pihak memiliki komitmen yang sama, tantangan apa pun dapat dihadapi bersama demi kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
