SIGI, FOKUSRAKYAT.NET — Dalam Rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Sigi, agar aman dan kondusif.
Petugas Polsek Dolo, Polres Sigi, yang dipimpin Bripka Junaedi, melakukan penyitaan Miras jenis Cap tikus di wilayah hukum Polsek dolo guna Cipta Kondisi jelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, Jumat, (9/12).
Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolri : Tetap Semangat Lindungi Masyarakat
Setelah mendapatkan informasi dari warga petugas Polsek Dolo yang dipimpin oleh Bripka Junaedi bersama 3 personil piket langsung turun ke TKP melaksanakan penyitaan Miras sebanyak 1 jerigen berisikan 25 liter miras jenis Cap tikus.
Kemudian mengamankan warga yang terduga melakukan penjualan atau peredaran miras yaitu Pr. W (37) di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Kajati Sulteng Peringati Hari Pohon Internasional, Sekaligus Ngobrol Bareng Wartawan
Kapolsek Dolo, Iptu Lukman, selaku penanggung jawab kamtibmas wilayah mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Ditlantas Polda Sulteng Mencatat 108.514 Pelanggar, Sebulan Pemberlakukan ETLE
“Ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyisiran di dua lokasi petugas berhasil mengamankan 1 jerigen yang berisikan 25 liter minuman jenis Cap tikus.
Selanjutnya miras berikut pemiliknya diamankan di Polsek Dolo untuk di data dengan dimintai keterangan dan dilakukan sidang tipiring.
Untuk itu, Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Sigi jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” harap Kapolsek.
(**/Humas Polres Sigi)