iklan

Moment Hari Anti Korupsi, Kajati Sulteng Ajak Wartawan Diskusi Penanganan Perkara Korupsi 2022

KEJATI SULTENG
KETERANGAN : Diskusi antara Kajati Sulteng dan kalangan pers dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, bertempat di Lapangan Graha Perubahan Kejati Sulteng.
pasang-iklan-anda-disini

PALU, FOKUSRAKYAT.NET — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH MH, mengajak sejumlah wartawan bersama LSM untuk berdiskusi tepat di Hari Anti Korupsi, Jumat, 9 Desember 2022.

Diskusi antara Kajati Sulteng dan kalangan pers itu, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, bertempat di Lapangan Graha Perubahan Kejati Sulteng.

PASANG IKLAN

Kajati Sulteng Agus Salim, SH MH, bersama sejumlah pers dari berbagai media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati mengadakan kegiatan diskusi terkait penanganan perkara korupsi baik dari sisi pencegahan dan penindakan di wilayah hukum Kejati Sulteng selama periode tahun 2022.

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolri : Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia ini, Kajati Sulteng sengaja mengundang rekan-rekan pers untuk berdiskusi sebagai bentuk transparansi kepada publik atas kinerja Kejati Sulteng dan untuk menyerap masukan dari kalangan pers terkait penanganan perkara korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.

diskusi
KETERANGAN : Pemimpin media Fokusrakyat, Firmansyah, dan wartawan lain bersama LSM, berkesempatan foto bersama dengan Kajati Sulteng, Agus Salim, usai berdiskusi penanganan perkara korupsi 2022.

Dalam diskusi tersebut, Kajati Sulteng menyampaikan kinerja bidang tindak pidana khusus Kejati Sulteng periode Januari – Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut :

Kajati Sulteng Peringati Hari Pohon Internasional, Sekaligus Ngobrol Bareng Wartawan

Penyelidikan 16 perkara, penyidikan 18 Perkara (termasuk 1 penyidikan TPPU), dari penyidikan yang dilakukan pidsus kejati sulteng, 7 perkara diantaranya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Jumlah ini sendiri jauh melebihi anggaran penanganan perkara yang tersedia.

Dari beberapa perkara yang ditangani Pidsus Kejati Sulteng beberapa diantaranya menyangkut tugas direktif Presiden di antaranya terkait mafia tanah yang sedang dalam proses upaya hukum dan mafia pelabuhan yang saat ini sedang dalam proses persidangan.

Ditlantas Polda Sulteng Mencatat 108.514 Pelanggar, Sebulan Pemberlakukan ETLE

Selain itu, saat ini Pidsus Kejati Sulteng juga tengah menangani dugaan korupsi di salah satu Bank milik Pemerintah Daerah yang dalam waktu dekat akan rampung proses penyidikannya.

Dari penanganan perkara yang dilakukan, bidang Pidsus Kejati Sulteng telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.293.982.352,47 (dua milyar dua ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah empat puluh tujuh sen).

diskusi
KETERANGAN : Sarapan pagi sebelum kegiatan diskusi penanganan perkara korupsi 2022 dimulai.

Strategi penanganan perkara ke depannya, Kejati Sulteng akan memprioritaskan perkara yang terkait tugas direktif presiden dan menyangkut hajat hidup orang banyak yakni menyangkut mafia tambang, mafia tanah, mafia pelabuhan, proyek strategis nasional, dana covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Kinerja bidang Pidsus Kejati Sulteng juga diikuti oleh jajaran Pidsus di Kejari dan Cabjari di wilayah hukum Kejati Sulteng yang telah menangani perkara korupsi periode Januari- Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut :

Penyelidikan 54 perkara, Penyidikan 44 perkara, penuntutan 42 perkara dan penyelamatan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.313.485.000,- (tiga ratus tiga belas juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Kajati Sulteng menyampaikan rasa terima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan support baik dalam bentuk pemberitaan kinerja positif maupun pemberian informasi kepada institusi Kejaksaan di wilayah sulawesi tengah karena sebaik apapun kinerja kejaksaan tidak akan ada artinya apabila tidak diinformasikan ke masyarakat.

Demikian pentingnya kehadiran pers bagi kejaksaan menjadikan salah satu alasan peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2022 ini sehingga Kejati Sulteng memilih untuk mengajak kalangan pers untuk memperingatinya dalam bentuk diskusi.

(**/Firmansyah)

bainaa selatan iklan kepala
Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!