Berita  

Polres Parimo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Dua Warga Pelawa Diamankan Polres Parigi Moutong. (Humas)

Parigi Moutong – Kepolisian Resor Parigi Moutong melalui Tim Opsnal Satresnarkoba kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Kamis, 9 Januari 2025, tim yang dipimpin oleh Kanit Sidik II Ipda Asgar berhasil mengamankan dua warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, yang disinyalir sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil meringkus pelaku berinisial S di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 38 paket sabu dengan berat total sekitar 8,49 gram, dua kaca pireks, satu pak plastik bening kosong, serta tiga unit ponsel berbagai merek.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.

Ipda Asgar mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

“Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap S yang sedang berada di rumahnya di Desa Pelawa. Dalam penggeledahan, kami menemukan 38 paket sabu di dalam kamar pelaku,” ujarnya.

Selain S, tim opsnal juga mengamankan seorang warga berinisial W (24) yang saat itu sedang berada di lokasi.

Polisi menduga W memiliki keterlibatan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba bersama S.

“Tim opsnal juga berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial W yang sedang duduk di tempat S. Selanjutnya, tim menyita dan mengamankan seluruh barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Pelaku S mengakui bahwa semua barang bukti yang disita adalah miliknya,” jelas Ipda Asgar.

Atas perbuatannya, pelaku S akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku berupa pidana penjara dengan masa tahanan yang cukup lama.

Polres Parigi Moutong juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

“Kami berharap masyarakat Kabupaten Parigi Moutong selalu waspada terhadap peredaran narkoba. Jika menemukan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, segera laporkan ke Polsek terdekat atau Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong,” pesan Ipda Asgar.

Polres Parigi Moutong juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan anggota kepolisian dan meminta sesuatu yang berkaitan dengan penyidikan narkoba.

“Segera laporkan jika ada yang mencurigakan,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus berupaya keras memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda.

error: Content is protected !!
Exit mobile version