FOKUS RAKYAT.NET –Kepolisian Daerah (Polda) di Sumatera Selatan (Sumsel), menertibkan tempat hiburan malam Teratai Putih.
Atau yang dikenal dengan kampung baru, di Jalan Teratai Putih, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu kemarin, 4 Juli 2021.
Baca juga : Sunarti : Karya Guru Penggerak Diharap Beri Kontribusi Positif di Parimo
Baca juga : Hoby Naik Motor Trail, Kapolda Sulteng Kunjungi Pos Operasi di Tamanjeka Poso
Baca juga : Vaksinasi Massal di JIEXPO dan Pesantren Al-Hamidi Jakarta Ditinjau Panglima TNI dan Kapolri
Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran memburu peredaran narkotika sekaligus menegakkan kepatuhan protokol kesehatan.
Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Brimobda Polda Sumsel, , mengamankan 171 orang pengunjung dari dua tempat hiburan malam dilokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba dan prostitusi.
Baca juga : Adendum Perpanjangan Kontrak PT. TGI Disepakati BPPW Sulteng
Saat dilakukan tes urine untuk semua pengunjung terdapat 49 orang diantaranya dinyatakan positif konsumsi narkoba.
“Saat ini mereka kami amankan di Mapolda Sumsel untuk di proses. 49 orang hasilnya positif. Dari tangan mereka kita berhasil menemukan 20 butir extacy, 1 butir extacy, 3/4 butir extacy dan 1/4 butir extacy,” jelas Wadirres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Djoko Lestari.
Baca juga : Momen Hari Bhayangkara ke-75, Kapolda Sulteng Resmikan Enam Bangunan Baru
Adapun tempat yang ditertibkan, Kafe Batman sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan dan Kafe star sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan.
Dua tempat tersebut selama ini tidak tersetuh hukum, seringkali bocor pada saat di razia.
Baca juga : Idhamsyah S.Tompo Kembali Praperadilankan Kejati Sulteng, PN Palu : Benar Sudah Didaftarkan
“Padahal sudah sangat meresakan masyarakat di wilayah Sukarame khususnya. Akan kita proses, bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB (barang bukti, red) akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan asesmen medis ke BNNP Sumsel,” tambahnya.(Tribratanews.Polri.go.id)