Penyedia Jasa Diberi Waktu Tambahan

Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sarana Pendidikan Universitas Tadulako Fase II. (Fokus rakyat)

Palu, Fokusrakyat.net – Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sarana Pendidikan Universitas Tadulako Fase II yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa PT. PP Urban – PT. Murni Konstruksi Indonesia (KSO).

Dengan nilai kontrak mencapai Rp279,9 Miliar dari sumber dana CSRRP WB Loan.

Melalui Satuan Kerja Prasarana Wilayah Permukiman Provinsi Sulteng, menghadapi kendala di masa pelaksanaan.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi media ini, terungkap bahwa pelaksanaan proyek yang mencakup 40 gedung.

Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sarana Pendidikan Universitas Tadulako Fase II. (Fokus rakyat)

Terdapat 23 Gedung sudah rampung dan tersisa 17 gedung yang belum rampung sampai saat ini.

Termasuk Gedung Rektorat Universitas Tadulako.

Padahal, proyek ini memiliki batas waktu pelaksanaan selama 630 hari kalender.

Redaksi media ini mengajukan pertanyaan kepada pihak Penyedia Jasa terkait kondisi proyek yang masih berlanjut hingga awal tahun 2024.

Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sarana Pendidikan Universitas Tadulako Fase II. (Fokus rakyat)

Proyek yang melibatkan sejumlah gedung, seperti gedung olahraga, Fakultas FKIP, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Auditorium Untad, Rektorat Untad, Fakultas MIPA, Fakultas Teknik, dan Fakultas Kedokteran, sebagian besar telah mencapai tahap penyelesaian sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Pertanyaan pun diajukan mengenai progres pekerjaan saat ini.

Dalam konfirmasi dengan Project Manager dari Penyedia Jasa, Michael, beliau menyatakan, “Terkait teknis tambahan waktu, yang paling jelasnya adalah PPK. Namun, kami mendapatkan tambahan waktu sebanyak 90 hari hingga 31 Maret 2024 melalui Sistem RPATA, dengan detail teknis yang menjadi kewenangan PPK.”

Namun, PPK Strategis 1 dari BPPW Sulteng, Rahman, yang dikonfirmasi, tidak memberikan tanggapan terkait kendala dan tambahan waktu yang diberikan kepada Penyedia Jasa.

Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sarana Pendidikan Universitas Tadulako Fase II. (Fokus rakyat)

Pertanyaan lain yang diajukan oleh redaksi mengenai denda yang harus dibayarkan oleh Penyedia Jasa jika masa pelaksanaan proyek diberikan tambahan waktu, belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak terkait.

Perkembangan proyek ini menjadi perhatian, terutama dalam konteks pemberian waktu tambahan dan progres pekerjaan.

Media ini akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi terbaru terkait proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Universitas Tadulako Fase II.

error: Content is protected !!
Exit mobile version