Tiga Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penganiayaan

Kasi Humas AKP Triyanto. (Ist)

Touna, Fokusrakyat.net – Geger terjadi di Kantor Lurah Dondo, Kecamatan Ratolindo, pada 3 November 2023 lalu.

Ketika tiga perempuan yang diketahui sebagai SYL (29), TM (39), dan AS (46) menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap perempuan RA (48), warga Jalan Lumba Kelurahan Muara Toba.

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH, mengumumkan penetapan status tersangka terhadap ketiganya melalui Kasi Humas AKP Triyanto pada Kamis (1/2/2024).

Kasus ini mencuat setelah RA melaporkan insiden tersebut dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/270/XI/2023/Polres Touna/Polda Sulteng.

“Para tersangka, meskipun semuanya perempuan dan merupakan ibu rumah tangga, terlibat dalam peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di Kantor Lurah Dondo,” ungkap Kasi Humas.

Menurut penyelidikan, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan karena bersikap kooperatif.

Mereka saat ini masih berstatus bebas.

Namun, kasus ini telah memasuki tahap 1 dan rencananya berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan minggu depan.

“Kami terus memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada pihak korban secara rutin melalui SP2HP,” tambahnya.

Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas situasi di tengah-tengah masyarakat.

Dimana perempuan yang seharusnya menjadi sumber keharmonisan keluarga terlibat dalam tindak kekerasan.

Proses hukum selanjutnya akan menjadi sorotan untuk melihat bagaimana keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

Penulis: 02Editor: Adiet Mulia
error: Content is protected !!
Exit mobile version