Penyerangan Bersenjata Tajam di Loket Tugu, EW Gurky Desak Polres Binjai Ungkap Pelaku

BINJAI — Fungsionaris DPD KNPI Kota Binjai, EW Gurky, mendesak pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan penyerangan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Loket Simpati Star, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, pada Rabu (19/8/2026).

EW Gurky meminta Polres Binjai melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna mengungkap identitas pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Kapolres Binjai dan jajaran agar bergerak cepat mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegas EW Gurky.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, Rido (25), saat kejadian dirinya bersama sejumlah rekannya sedang berada di sekitar loket. Tiba-tiba datang sekelompok orang tak dikenal menggunakan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dan lima sepeda motor. Kelompok tersebut diduga membawa batu dan senjata tajam, serta menggunakan penutup wajah sebelum menyerang korban.

“Kami lagi duduk-duduk di loket, Bang. Tiba-tiba datang orang tak dikenal mengendarai mobil putih Calya dan lima sepeda motor dengan membawa batu serta senjata tajam,” ujar Rido.

Akibat kejadian tersebut, Rido mengalami luka di bagian punggung dan harus menjalani 19 jahitan. Sementara seorang rekannya menderita luka di tangan kanan. Hingga saat ini, Rido mengaku belum mengetahui motif di balik penyerangan tersebut.”Saya tidak ada masalah, tiba-tiba mengalami kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Pasca-peristiwa, personel Unit I Pidum Satreskrim Polres Binjai telah mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi. Rido bersama rekannya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Binjai, dengan nomor laporan STTLP/B/453/VIII/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

EW Gurky menegaskan kepolisian perlu memeriksa saksi-saksi, mengamankan bukti relevan, serta menelusuri segala informasi yang dapat membantu mengungkap perkara ini.

“Setiap bentuk kekerasan di ruang publik harus ditangani sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa perkara ini ditangani secara profesional,” Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, motif dan identitas pihak yang diduga terlibat belum diketahui secara pasti. Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, Ipda Jun Fredy Sembiring, serta Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., namun belum mendapat tanggapan.hingga kini Perkara masih dalam tahap penyelidikan kepolisian,namun terkat tahapan dan sudah sejauh mana upaya penyelidikan masi belum diketahui .(Red)

error: Content is protected !!
Exit mobile version