Palu, Fokusrakyat.net — Insiden penganiayaan yang terjadi di Pasar Inpres Manonda pada Sabtu (19/8) telah memicu penyerangan massa oleh masyarakat suku Da’a.
Seorang pemuda berinisial AH diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Palu Barat dan Polresta Palu terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan penyerangan tersebut.
Kejadian ini berawal ketika korban berinisial A, seorang warga Kalora, menggunakan piring timbangan milik AH untuk mengambil air.
Tidak terima dengan penggunaan piring timbangan tersebut untuk mengambil air, AH menghantam wajah korban A dengan bogem dua kali.
Baca juga : Erros Djarot Serukan Indonesia Bebas Diskriminasi Etnis
Baca juga : Jembatan Penghubung Desa Pantolobete Terlupakan, Warga Menantikan Perhatian Pemerintah
Baca juga : Pembiayaan KKN Tematik Penurunan Stunting Untad Mencuat, Diduga Double Sumber Anggaran
Setelah mendapatkan pukulan tersebut, korban A berusaha melarikan diri, tetapi AH yang emosi berusaha mengejar dan melakukan penikaman sebanyak dua kali dengan menggunakan gunting, mengenai kepala dan dada korban.
Dampak dari tindakan penikaman ini adalah timbulnya rasa tidak puas dari keluarga korban dan masyarakat suku Da’a.
Kelompok ini kemudian datang ke Pasar Inpres Manonda untuk membalas dendam atas penganiayaan yang terjadi.
Sayangnya, balas dendam ini berujung pada luka berat bagi satu orang korban akibat sabetan senjata tajam.
Saat ini, korban tersebut sedang menjalani perawatan medis di RS Anutapura.
Tim opsnal gabungan dari Polsek Palu Barat dan Polresta Palu berhasil mengamankan AH di BTN Puskud Kelurahan Palupi.
Pemuda ini akan menjalani proses lebih lanjut di Polresta Palu.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, SH.,MH, menyatakan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Palu dan mereka sedang berupaya mencari barang bukti (gunting) yang digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan.
Kapolsek Rustang juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menahan diri dan menjaga ketertiban dan keamanan.
“Pelaku sudah kita amankan. Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Palu. Saat ini kami tengah mencari barang bukti (gunting) yang digunakan terduga pelaku saat melakukan tindakan penganiayaan. Saya menghimbau masyarakat untuk menahan diri, tetap jaga kamtibmas dan percayakan proses hukumnya melalui aparat penegak hukum,” jelas AKP Rustang.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan penyelesaian masalah secara damai dalam masyarakat, serta pentingnya proses hukum yang adil dalam menangani kasus kekerasan.***



























