Palu, Fokusrakyat.net — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW) Provinsi Sulteng, menegaskan meskipun pembangunan proyek dikelola secara Swakelola oleh dinas terkait, akan tetapi proyek itu juga perlu diketahui publik, dalam hal ini masyarakat karena bersumber dari keuangan negara.
Proyek pembangunan yang dikelola secara Swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, melalui Bidang Cipta Karya, yang dimaksud adalah pekerjaan pembangunan taman kompleks Huntap Tondo yang berada dibelakang kampus Untad Palu.
Adrian. SH, selaku Ketua NCW Provinsi Sulteng, kepada wartawan, Kamis (18/1), mengatakan mengapa proyek pemerintah notabene bersumber dari pungutan pajak dari masyarakat wajib diketahui oleh publik, sehingga proyek itu tidak terkesan tertutup alias misterius.
“Masyarakat harus tahu dong berapa nilai anggaran taman ini. Sampai kapan masa pelaksanaan pekerjaan tamannya. Meskipun proyek taman Huntap Tondo dikelola secara Swakelola oleh Dinas PU,” ungkapnya.
Dia mengingatkan kepada para pejabat publik untuk tidak alergi ketika ditanya soal keterbukaan informasi mengenai proyek pemerintah, karena fungsi kontrol dan pengawasan yang dilakukan pihak wartawan dan LSM, juga ikut mendukung program – program Walikota Palu, Hadiyanto Rasyid, agar pembangunan infrastruktur itu terealisasi dengan baik.
“Kami ini sangat mendukung program – program Pak Walikota Palu, banyak bukti pembangunannya. Akan tetapi, pembangunan itu harus dikawal sehingga terealisasi dengan baik,” ungkapnya lagi.
Olehnya, melalui kesempatan ini, kata dia, proyek pekerjaan Taman menuju Huntap di Tondo, di belakang kampus Untad Palu, menuai sorotan karena diduga belum rampung hingga awal Januari 2024, harusnya diberikan tanggapan oleh Dinas PU Kota Palu?
Mengenai sejumlah item pekerjaan, seperti bangunan taman, pemasangan paving blok, dan pekerjaan pengecetan, yang belum selesai, kata dia silahkan diberikan tanggapan apa yang menjadi permasalahan.
Diberitakan sebelumnya, tim investigasi yang mendatangi lokasi menemukan sisa-sisa material pekerjaan yang belum dibersihkan, menciptakan gambaran bahwa proyek ini masih dalam tahap pengerjaan.
Paling mencolok adalah ketidakberadaan papan proyek di lokasi pekerjaan, yang seharusnya menjadi tanda bahwa proyek yang bersumber dari keuangan negara sedang berlangsung.
Warga setempat yang prihatin menyampaikan bahwa sejak awal pelaksanaan proyek hingga saat ini, mereka tidak melihat adanya papan proyek yang memberikan informasi mengenai proyek tersebut.
Ini menciptakan kekhawatiran, karena proyek yang menggunakan dana publik seharusnya transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.
Selain itu, tim investigasi juga menemukan bahwa sejumlah pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Hal ini mengundang kekhawatiran akan keamanan kerja, terutama karena proyek ini menggunakan dana publik dan dipercayakan kepada kontraktor yang telah memenangkan tender proyek pemerintah.
Dalam tanggapannya, Yusdarmin, Kabid Cipta Karya, Dinas PU Kota Palu, menyatakan bahwa proyek ini dilakukan dengan anggaran swakelola, dan untuk tahun anggaran 2023 telah selesai sesuai alokasi anggarannya.
Pembiayaan material dan sedikit biaya upah telah dialokasikan, tetapi karena masyarakat akan segera menempati lokasi tersebut, pekerjaan segera dilanjutkan dengan anggaran upah pekerja.
“Pekerjaan ini dilakukan dengan anggaran swakelola, jadi untuk tahun anggaran 2023 sdh selesai sesuai dengan alokasi anggarannya yaitu pembiayaan material dan sedikit biaya upah. Demi percepatan pembangunan karena masyarakat akan segera menempati lokasi tersebut, maka segera dilanjutkan tahap berikutnya dengan anggaran upah pekerja. Terkait dengan pekerjaan swakelola memang tidak menggunakan papan proyek, karena pembiayaan material dan upah dibayarkan terpisah,” ungkap Yusdarmin, Kabid Cipta Karya Kota Palu, saat dikonfirmasi media ini, Senin kemarin.
Terlepas dari tanggapan tersebut, masyarakat dan pihak terkait tetap menilai bahwa transparansi proyek dan keamanan kerja adalah hal yang sangat penting.
Diharapkan pihak terkait dapat segera menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan menjaga keamanan serta keterbukaan proyek untuk kepentingan masyarakat secara umum.


























