PARIGI MOUTONG — Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan di Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, tengah berjalan sesuai rencana. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperbaiki sarana prasarana dasar guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan mobilitas warga.
Papan informasi resmi kegiatan telah terpasang lengkap di lokasi pekerjaan. Tercatat, pekerjaan ini dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, dengan nomor kontrak 600.2.10.2/2296/SPK/BID.PSUPB/2026. Nilai kontrak mencapai Rp389.584.000, dilaksanakan oleh CV. Donggala Sentral Sulawesi, dengan masa pengerjaan selama 46 hari kalender pada tahun anggaran 2026.
Saat dikonfirmasi awak media melainkan via whatsp pada 07/10/2026, Pimpinan Direktur CV. Donggala Sentral Sulawesi menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan saat ini masih berjalan lancar dan terus dipantau secara langsung.
“Sementara proses masih berjalan dan kami upayakan target penyelesaian paling lambat satu minggu sebelum waktu yang ditentukan,” ujar Pimpinan Direktur.
Ia menambahkan, pihaknya senantiasa menjaga kualitas pengerjaan agar hasilnya kokoh, awet, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Desa Malino.
Seluruh data penting — mulai dari sumber anggaran, nilai kegiatan, nama pelaksana, hingga jangka waktu penyelesaian — dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peningkatan jalan lingkungan Desa Malino diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pembangunan yang berjalan transparan, tepat waktu, dan berkualitas menjadi harapan bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
(Penulis:Suhirman S.Pd)
