KAPOLDA

Nurjanah dan Kelvin Soputra Bersaing, Rebut Posisi Wakil Ketua I DPRD Donggala

Kelvin Soputra, anggota DPRD dari Partai Perindo. (Foto IST)

Donggala, Fokusrakyat.net – Pasca penetapan hasil pemilu 14 Februari lalu oleh KPU Donggala.

Partai Perindo Donggala muncul sebagai kejutan dengan meraih peringkat kedua dan mengamankan 4 kursi di DPRD Donggala dengan perolehan suara mencapai 20.010.

Dengan capaian ini, Partai Perindo berhak menduduki posisi sebagai unsur pimpinan DPRD Donggala, khususnya posisi wakil ketua I.

Nurjanah, anggota DPRD Donggala terpilih. (Foto IST)

Namun sosok yang akan mengisi posisi tersebut masih menjadi tanda tanya.

“DPD Perindo telah mengusulkan tiga nama ke pengurus wilayah untuk menjadi calon wakil ketua I DPRD Donggala, di antaranya adalah Nurjanah, mantan anggota DPRD Donggala dari partai PAN yang telah bergabung dengan Perindo, dan juga Pak Kelvin Soputra, anggota DPRD yang berpengalaman di komisi II,” kata Ketua DPD Perindo Vera Elena Laruni pada Selasa petang kemarin, usai acara buka puasa bersama warga Banawa di sekretariat Perindo Donggala.

Sementara itu, Kelvin Soputra, anggota DPRD dari Partai Perindo yang dikonfirmasi pada Rabu kemarin menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti pencalonannya sebagai wakil ketua I DPRD Donggala.

“Saya belum mendapatkan informasi apakah nama saya telah diusulkan oleh Ibu Ketua DPC Vera Elena Laruni sebagai calon wakil ketua I DPRD. Saya akan merasa bersyukur jika nama saya dipertimbangkan oleh Ibu Ketua sebagai salah satu calon wakil ketua I DPRD Donggala, karena secara struktural saya adalah pengurus Partai Perindo, pernah menjabat sebagai bendahara partai, dan juga pernah menjabat sebagai ketua DPC Perindo,” ungkap politisi yang berasal dari Tonggolobibi ini.

Dengan persaingan antara dua kandidat yang cukup berpengalaman ini, masyarakat Donggala menantikan keputusan akhir mengenai siapa yang akan menduduki posisi wakil ketua I DPRD Donggala.

Pilihan ini diyakini akan memberikan dampak signifikan bagi arah dan kebijakan legislatif di daerah ini dalam periode mendatang.

HPN HPN HPN HPN HPN HPN
pasang iklan HPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!