Berita  

Misteri Kematian Warga Poso Ditemukan Proyektil di Tubuh Korban, Polisi Menunggu Hasil Uji Balistik

Poso
Korban ditemukan meninggal dunia, namun penyebab pasti kematiannya masih dalam tahap penyelidikan intensif. FOTO : DOK. HUMAS

Poso, Fokusrakyat.net – Kematian J, warga Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, yang ditemukan tak bernyawa pada Kamis (15/5), masih menyisakan tanda tanya besar.

Dugaan kuat korban tewas akibat tembakan senjata api mencuat setelah tim medis menemukan proyektil di tubuhnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Senin (19/5).

Ia membenarkan bahwa korban ditemukan meninggal dunia, namun penyebab pasti kematiannya masih dalam tahap penyelidikan intensif.

“Benar, korban atas nama saudara J ditemukan meninggal dunia, namun penyebab pastinya masih kami selidiki. Proyektil memang ditemukan di tubuh korban, yang mengarah pada dugaan penggunaan senjata api,” ungkap Kombes Djoko.

Meski indikasi awal menunjukkan korban terkena tembakan, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan.

Proses uji balistik masih berlangsung di laboratorium forensik untuk mengidentifikasi apakah peluru berasal dari senjata organik atau rakitan.

“Uji balistik sedang dilakukan. Hasilnya akan menjadi dasar untuk memastikan jenis senjatanya,” tambah Djoko.

Sejauh ini, Polres Poso telah memeriksa sejumlah saksi guna menggali lebih dalam kronologi kejadian.

Kombes Djoko memastikan, penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional tanpa menutup-nutupi informasi.

“Kami terbuka. Semua fakta di lapangan akan kami sampaikan sebagaimana adanya. Kami imbau masyarakat, khususnya warga Poso, tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi sebelum hasil resmi otopsi dan uji balistik keluar,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan keamanan yang kerap membayangi warga Poso.

Namun aparat menjamin, setiap langkah hukum akan ditempuh secara cermat demi mengungkap kebenaran dan keadilan bagi korban.

error: Content is protected !!
Exit mobile version