FOKUSRAKYAT.NET — Pada Sabtu pagi, 6 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WITA, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengamankan lima pemuda remaja.
Kedapatan tengah berpesta minuman keras (miras) di depan Kantor Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Dari lima pemuda yang diamankan, dua di antaranya adalah perempuan.
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Bripka Bagus, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas negatif para remaja tersebut.
“Personel langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan lima pemuda remaja yang dua di antaranya perempuan. Mereka tengah pesta miras,” ujarnya.
Setelah diamankan, kelima remaja tersebut dibawa ke Kantor Kelurahan Tombang Permai untuk didata dan dimintai keterangan.
Bripka Bagus menambahkan bahwa selain pendataan, pembinaan juga dilakukan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kami bina dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Mereka adalah FS (18), DH (25), AD (23), AB (18), dan AL (23),” jelasnya.
Masyarakat setempat merasa lega dengan tindakan cepat aparat keamanan dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
Bripka Bagus juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara warga dan aparat keamanan dalam mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah mereka untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.
