Banggai — Warga di kawasan Pantai Pagimana, Kabupaten Banggai, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang terapung di perairan sekitar, Sabtu (14/3/2026) sore.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.45 WITA oleh seorang warga bernama Ko’ Cae (60), di sekitar Rumah Makan Ester Pagimana.
Saat itu, saksi tengah berjalan di sekitar warung miliknya sebelum dikejutkan dengan pemandangan tubuh manusia yang mengapung di laut.
“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dan sudah mengeluarkan aroma tidak sedap,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Laata.
Mengetahui adanya mayat tersebut, saksi segera memberi tahu warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama, personel Polsek Pagimana langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi awal.
Beberapa saat setelah penemuan, pihak keluarga korban tiba di lokasi dan langsung mengenali jasad tersebut. Korban diketahui bernama Robi (35), warga Desa Jayabakti.
Dari keterangan orang tua korban, Saripudin Pamuda (63), diketahui bahwa Robi sebelumnya berpamitan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 20.00 WITA untuk pergi mencari ikan menggunakan perahu dayung.
“Sehari-hari korban memang bekerja sebagai nelayan dan biasanya pulang menjelang pagi. Namun kali ini tidak kembali hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.
Usai proses identifikasi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan telah dikebumikan oleh pihak keluarga.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban yang ditemukan dalam kondisi mayat terapung tersebut. (LAPORAN ; ANDIKA)
