Morowali, Fokusrakyat.net – Kejaksaan Negeri Morowali bersikeras untuk menindak tegas dugaan korupsi dalam dana penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali senilai Rp. 2 miliar.
Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, mengungkapkan bahwa nilai yang signifikan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan pihaknya akan segera menetapkan tersangka terkait.
Namun, tidak hanya kasus tersebut yang menarik perhatian Kejaksaan.
Mereka juga telah mengendus dugaan korupsi terkait dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang yang disinyalir masuk ke rekening pribadi dari beberapa perusahaan tambang yang berinvestasi di Bumi Tepeasa Moroso.
Kajari Suardi menegaskan hal ini dalam Konferensi Pers di kantor Kejari Morowali pada Selasa (19/2).
“Kami (Kejari Morowali) juga telah mengendus dugaan korupsi terkait masalah jaminan reklamasi tambang, saya sudah dapat datanya yang masuk ke rekening atas nama pribadi,” ungkapnya.
Kajari Morowali menyatakan bahwa meskipun kasus dugaan korupsi terkait tambang di Morowali memiliki dampak lebih besar, pihaknya saat ini masih memfokuskan diri untuk menyelesaikan kasus dana penyertaan modal Perusda Morowali.
Dia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, tersangka dalam kasus tersebut akan segera ditetapkan.
Kasi Pidsus dan Kasi Datun yang turut mendampingi Kajari Morowali memberikan pernyataan tegas bahwa tindakan hukum yang keras akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian keuangan negara, baik dari pengeluaran maupun pendapatan.
Mereka menegaskan bahwa pelaku akan diseret ke hotel prodeo tanpa pandang bulu.
“Di bidang pertambangan, jika ada yang menyebabkan kerugian keuangan negara, baik dari pengeluaran maupun pendapatan, kita akan gaspool dan seret ke hotel prodeo siapa pun dia. Kami tidak memiliki beban dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum,” ujar Kajari Morowali.
Terakhir, Kajari Morowali memberikan peringatan kepada para investor tambang untuk menjauhi praktik pungutan liar atau Pungli.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemukan adanya praktik tersebut.
“Saya ingatkan yah, dengan banyaknya masuk investor tambang agar jangan ada pungli, nanti saya OTT itu mereka,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi sorotan karena memberikan gambaran tegas terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan Morowali.























