Kades Wanamukti Menang Praperadilan terkait Perkara Pengrusakan Lahan Sawit

kades
Kebun sawit milik Kades Wanamukti yang dirusak. (Foto : Kades)

PARIMO (FOKUSRAKYAT.NET) – Kades Wanamukti Rahman Hadi Saputra, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, dikabarkan menang praperadilan di dalam kasus pengrusakan kebun sawit, di Pengadilan Negeri Parimo.

Kades Rahman Hadi Saputra menang praperadilan yang sempat dilayangkan pihak Polsek Bolano Lambunu, Polres Parigi Moutong, Polda Sulteng.

Karena di dalam kasus pengrusakan kebun sawit ini diduga lambatnya tindakan dari pihak kepolisian dalam menangani suatu permasalahan yang terjadi pada masyarakat tentunya menjadi sorotan publik.

Humas Polda VS PWI Sulteng Berakhir Imbang, Laga Futsal Menyambut HUT Humas Polri

Sidang putusan praperadilan, Kamis kemarin, 6 Oktober 2022, sekitar pukul 17:09 Wita, di Pengadilan Negeri Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu, terkait pengrusakan kebun kelapa sawit, dimenangkan Kades Wanamukti Rahman.

Kades Rahman, saat ditemui redaksi media ini Sabtu kemarin, 8 Oktober 2022, sekitar pukul 13. 30 Wita, di kediamanya, mengatakan bahwa jelas hasil putusan kemarin dia menang dalam perkara ini.

SMSI Sulteng Berbagi Lagi di Jumat Berkah, Kali Ini Dua Masjid di Palu

“Saya sangat menyayangkan pihak Polsek Bolano Lambunu yang masih membiarkan pelaku perusak lahan sawit saya masih berkeliaran di sekitaran lingkungan ini,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

“40 pohon sawit saya yang di rusak dari 30 Maret 2022 lalu, jelas saya rugi, saya pihak yang di rugikan hanya ingin keadilan yang seadil-adilnya di mata hukum,”ungkapnya lagi.

Tokoh Masyarakat di Pasangkayu Berikrar Dukung Budiyansa ST MPWP Maju Bertarung 2024

Kata dia, tuntutan dia hanya ingin pelaku perusak kelapa sawit itu di proses secara hukum yang berlaku.

“Coba fikir saya saja sebagi Kepala Desa (Kades,red) yang menjadi korban hanya seperti ini diperlakukan, coba fikir kalau ini terjadi kepada masyarakat lain kita kira bagaimana,”terangnya.

BP2JK Sulteng Sosialisasi Penerapan Budaya Kerja Anti Suap dan Korupsi

Kades Rahman juga menyampaikan harapanya kepada Kapolda Sulteng di Palu.

“Saya sangat berharap kepada Kapolda Sulteng, Bapak Irjen Polisi Drs.Rudy Sufahriadi untuk segera melihat permasalahan yang sedang saya alami sekarang, agar permasalahan cepat terselesaikan sesuai tuntutan agar menjadi efek jerah kepada pelaku,”pungkasnya. (*/Suhirman. SPd)

Penulis: SuhirmanEditor: Atarisyah Azhar
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!