FOKUS RAKYAT.NET, DONGGALA — Hujan lebat yang mengguyur sejumlah wilayah, di Donggala, Sulteng, membuat berapa daerah mengalami bencana alam, salah satunya bencana alam tanah longsor.
Hujan lebat, untuk di wilayah Desa Nupabomba, Tanantovea, Kabupaten Donggala sendiri, terdapat beberapa titik Longsor, tepatnya di wilayah hukum Polsek Labuan.
Atas Bencana Alam Hujan Lebat tersebut, Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, Rabu kemarin, 15 September 2021.
Baca juga : Peredaran Narkoba Dari Jaringan Malaysia Dibongkar, 117 Kg Sabu dan 1.000 Pil Ekstasi Diamankan Polisi
Baca juga : Rumah Susun Untad Palu Segera Dihuni, Warek Biduk : Siapa Menempati Tunggu Arahan Rektor
Turut hadir juga, Kasat Lantas Donggala, dan KBO , Kasat Samapta Polres Donggala, dan anggota, Kapolsek Labuan dan anggotanya, serta bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K, hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meninjau langsung hujan lebat mengakibatkan Titik Longsor Di KM.44, area Kebun Kopi, Desa Nupabomba, sampai sejauh mana penanganannya.
Tak hanya itu, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, kepedulian Kapolres untuk membagikan masker kepada masyarakat yang sedang menunggu untuk melintas, setelah material tanah Longsor dibersihkan.
“Ayo Bapak Ibu, pakai masker, sini pakein dulu,” Sahut orang nomor satu di Polres Donggala.
“Nah…kan gitu mantap,” ucapnya.
Sementara itu, satu unit alat berat, terus-menerus memindahkan material tanah longsor agar kendaraan baik yang dari arah Palu maupun Parigi bisa melintas dengan secara bergantian.
Baca juga : Pelaku Jambret Ponsel Ditangkap, Polisi : Alasanya Butuh Uang Bayar Hutang
Kapolres pun, berpesan kepada Kasat lantas dan Kasat Samapta agar menyiagakan Anggotanya untuk stanbay di titik longsor guna kelancaran arus lalu lintas.
“Untuk Bhabinkambtibmas sosialisasikan kepada masyarakat di musim penghujan agar selalu waspada jika terjadi longsor segera melapor kepada Kepolisian dan selalu menghimbau untuk tidak menebang pohon secara Liar/ilegal,” pungkasnya.(**/ATR/POLRES DONGGALA/AS)