SIGI -Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Sigi, Sulteng, diduga melakukan kegiatan perjalanan dinas diduga fiktif.
Pasalnya, oknum Kepala Dinas ini dikabarkan sakit tapi anehnya melakukan perjalanan dinas sehingga terkesan fiktif.
Bahkan, sejumlah kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas lingkup Pemda Sigi terkesan fiktif.
Dilansir dari Celebes Pos.com, dugaan adanya kebijakan pimpinan yang menyimpang dan menabrak Undang-undang dengan menggunakan anggaran negara tidak sesuai dengan peruntukan.
Mantan Bupati Buol Dikabarkan Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulteng
Speed Boat Rombongan Bupati Morowali Dikabarkan Terbalik
Nasabah Ini Mengaku Dipersulit Leasing BAF Palu Saat Mengambil BPKB Motor
Lanjut, beberapa Pegawai dan Tenaga Kontrak disalah satu instansi di lingkup Pemda Sigi pun curhat dan membenarkan hal tersebut.
Dikatakan mereka, Kepala Dinas melakukan perjalanan dinas padahal saat itu kadis yang bersangkutan dalam kondisi keadaan terbaring sakit.
“Aneh, sakit tapi perjalanan dinas terus, Rakor mingguan saja selalu diwakili dan jarang sekali hadir,” ungkap sumber pada media ini, beberapa waktu lalu.
Bocoran yang media ini terima, oknum Kepala Dinas melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah dalam rangka koordinasi dan evaluasi KIM di desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, selama 2 (dua) hari yakni dari tanggal 20-21 Desember 2022.
Berikutnya perjalanan dinas dalam daerah dalam rangka koordinasi dan evaluasi KIM di Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki selama 1 (satu) hari yakni tanggal 15 Desember 2022.
Semua surat tugas tersebut ditandatangani oleh Sekda Sigi, Nuim Hayat, yang saat itu masih menjabat Pj. Sekda Sigi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, pada media ini mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Terima kasih masukannya ini hal yang sangat positif bagi kami selaku pejabat pemerintah. Kami akan tindaklanjuti,”kata Wabup Samuel.
Terbaru, oknum Kepala Dinas yang bersangkutan di undang oleh WabupSigi dan Asisten II Setda Kabupaten Sigi, di Aula Kantor Bupati, Kamis 2 Februari 13.00 WITA guna pembahasan dan pemaparan sekaitan dengan anggaran 2023. (*/Atar)