PALU (FOKUSRAKYAT.NET) – Sejumlah kerusakan diduga terjadi pada proyek pembangunan gedung baru Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sulawesi Tengah.
Proyek pembangunan gedung baru Kejati Sulawesi Tengah yang melekat pada satuan kerja BPPW Sulteng (Balai Prasarana Permukiman Wilayah), dengan nilai fantastis ratusan miliaran rupiah ini, dikabarkan mengalami kerusakan di sejumlah titik item pekerjaan.
Rumpun Daa Inde Kecam Aksi Kekerasan Aparat Polisi di Permukiman Warga Poboya
Diantaranya, item pekerjaan Taman Trotoar Jalan di kompleks gedung baru Kejati Sulawesi Tengah, kualitas pengerjaan diragukan karena kondisi bangunan tersebut mulai terlihat retak-retak di sejumlah titik.
Padahal bangunan terhitung baru beberapa bulan dikerjakan oleh pihak kontraktor, namun diduga mutu kualitas pekerjaan tidak baik, dan diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta spesifikasi teknis, sehingga sejumlah titik kondisinya rusak dengan retak memanjang.
Begitupun dengan item pekerjaan Pagar Keliling juga kualitas Tembok Pagar yang mudah retak ikut diragukan kualitas, padahal bangunan belum lama dirampungkan.
Tangkal Politik Identitas Pemilu 2024, Polda Sulteng gelar FGD
Sama halnya dengan dengan kondisi item pekerjaan Aspal Jalan diduga mengalami keretakan memanjang, sehingga ikut diragukan mutu kualitas pekerjaan.
Item pekerjaan pemasangan keramik pas depan gedung baru Kejati Sulawesi Tengah, juga mulai terkelupas akibat kekurangan semen sehingga kualitas pekerjaan diduga asal-asalan.
Sejumlah wartawan yang tergabung di dalam Forum Wartawan Kejati Sulteng (FORWAT), ikut menyaksikan sejumlah kerusakan pada sejumlah titik item pekerjaan bangunan gedung baru Kejati Sulawesi tersebut.
Catat, 1 November Ditlantas Polda Sulteng akan berlakukan Tilang Elektronik (ETLE)
Selain itu, berdasarkan penelusuran tim redaksi media ini, baru-baru ini, ikut mempertanyakan metode pekerjaan saluran drainase yang terputus pada pondasi pagar depan, sehingga fungsi saluran dipertanyakan karena air mengendap dan diduga metode kerjanya tidak sesuai gambar.
Tim redaksi juga mempertanyakan apakah proyek gedung baru Kejati Sulawesi Tengah masih dalam masa pemeliharaan, karena ditemukan saluran yang dipenuhi rumput tidak dibersihkan sehingga mengganggu fungsi saluran tersebut.
Menanggapi hal ini, Bayu, selaku PPK menangani proyek pembangunan gedung baru Kejati Sulawesi Tengah ini, mengatakan untuk keretakan yang terjadi baik di trotoar, pagar keliling dan aspal.
“Saya baru mendapatkan laporannya sekarang dari teman media, karena sebelumnya tidak ada laporan mengenai keretakan itu dari pihak Kejati Sulteng,”ungkapnya, Senin kemarin, 31 Oktober 2022.
Bayu menambahkan, bahwa akhir bulan lalu juga dirinya ke sana untuk mengecek beberapa kerusakan yang dilaporkan pihak Kejati Sulawesi Tengah, belum ada keretakan itu.
Kata dia, terkait dengan SOP dan spek teknis yang dianggap tidak sesuai dirinya tidak setuju. Karena pihaknya selalu kawal pekerjaan di lapangan dan juga tidak akan main-main, terlebih lagi bangunan tersebut merupakan kantor Kejati.
“Nanti akan kami cek ke lapangan, tadi saya juga sudah minta kontraktor untuk segera diperbaiki,”ungkapnya lagi.
Untuk keramik yang lepas, kata dia lagi, itu termasuk defect list yang belum diperbaiki oleh kontraktor, kemarin ia juga minta sekalian dirapihkan coatingnya karena berantakan.
Dia menjelaskan untuk drainase, memang ini menjadi kendala dari dulu, karena seharusnya disambungkan ke saluran kota. Namun ternyata di sepanjang depan Kejati itu tidak ada saluran kotanya.
Ia sebetulnya sudah membuat 1 titik sumur resapan disitu namun ternyata volumenya tidak mencukupi dengan volume air yang mengalir dalam saluran sehingga menjadi menggenang.
Dia juga dulu sudah berupaya ke BPJN untuk dibuatkan saluran kota karena status Jalan Samratulangi merupakan Jalan Nasional, namun belum ada kelanjutannya sampai sekarang.
“Saya sedang berupaya ke kontraktor untuk membuat titik resapan lagi di situ supaya tidak menggenang seperti sekarang, atau setidaknya air dapat meresap lebih cepat,”terangnya.
Menurutnya, untuk masa pemeliharaan Kejati masih sampai dengan 14 Maret 2023. Untuk saluran yang dipenuhi rumput nanti akan ia minta kontraktor bersihkan dan terima kasih untuk infonya,”pungkasnya.(**/Tim Redaksi)