Rumpun Daa Inde Kecam Aksi Kekerasan Aparat Polisi di Permukiman Warga Poboya

irianto
Ketua harian Rumpun Daa Inde Sulawesi Tengah Irianto Mantiri. (FOTO : DOK)

PALU (FOKUSRAKYAT.NET) — Atas aksi anarkis  penyerangan yang dilakukan aparat kepolisian Polres Palu kepada warga Poboya dan penambang emas yang belum lama ini, Pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Di lokasi pemukiman warga tepatnya Vatumorangga (Perempatan pangkalan ojek dan mesjid tua)  mendapat kecaman dari Ketua harian Rumpun Daa Inde Sulawesi Tengah Irianto Mantiri, Pada Selasa, 1 November 2022.

Dia mengatakan, tidak seharusnya aparat kepolisian (Polres Palu) melakukan penyerangan di tengah lokasi pemukiman warga, dengan melepaskan gas air mata, bom molotov dan peluru karet, yang mengakibatkan adanya korban luka tembak dan salah satu anak bayi mengalami sesak pernafasan yang di akibatkan semburan gas air mata.

Tangkal Politik Identitas Pemilu 2024, Polda Sulteng gelar FGD

“Kami menilai aparat kepolisian melakukan tindakan yang tidak profesional dalam melakukan pengendalian warga yang sedang unjuk rasa di lokasi tersebut, pada hal seharusnya kalaw sebelumnya Kapolsek Palu Timur dan Kabag OPS Polres Palu mengizinkan Tokoh – Tokoh masyarakat Poboya dan perwakilan di izinkan naik untuk melakukan negosiasi / dialog dengan pihak PT. CPM, kemungkinan besar tidak ada kejadian itu,”tuturnya.

Dia meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sulteng agar menghentikan cara – cara kekerasan, zalim, kasar dan tidak berprikemanusiaan aparat polisi yang di tempatkan di perusahaan PT. CPM dan PT. AKM, dalam menghadapi aksi warga Poboya dan penambang emas di lokasi Poboya, karena setahu kami warga datang hanya untuk mencari rejeki bukan datang untuk berbuat anarkis di perusahaan tersebut.

Catat, 1 November Ditlantas Polda Sulteng akan berlakukan Tilang Elektronik (ETLE)

Kata dia, dalam waktu dekat mereka akan menyurati Propam Polda Sulteng aksi yang terjadi malam itu, atas tindakan yang represif dilakukan aparat kepolisian dan kami sudah memiliki data – datanya.

” Kalau Polri tidak bisa bertindak humanis, sebaiknya slogan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, mendingan slogan itu di berikan sama mereka sajah yang punya kekuasaan di PT. CPM dan PT. AKM “, kesalnya.

Pesan Kapolri Kepada 1.028 Taruna : Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Kapolres Palu, Kabag OPS Polres Palu dan Kapolsek Palu Timur harus bertanggung jawab atas insiden malam itu, dan kami meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sulteng agar jabatan Kapolres Palu di copot, pintahnya.

Kami tegaskan Rumpun daa inde Sulteng secara keseluruhan mendukung pergerakan warga Poboya dan penambang emas dalam mencari keadilan atas kekuasaan yang di miliki dua perusahaan tersebut.

“Kami mendukung warga Poboya dan lingkar tambang, apabila kami di ikutkan dalam konsolidasi massa untuk perjuangan tambang rakyat di wilayah konsesi CPM dan kami siap bergabung secara kelembagaan, sekaligus siap menghadirkan masa yang besar,”tegasnya.

Kita ketahui bersama tambang poboya pekerjanya bukan hanya warga Poboya sajah, akan tetapi warga Pasigala ikut mengantungkan hidupnya di wilayah tambang emas Poboya, baik dengan menjadi buruh skop, buruh pengambilan material di lokasi dan ikut kongsi melubang manual di wilayah hak Ulayat masyarakat adat Tara di poboya.

Adat Tara Poboya memiliki kedekatan emosional dengan Rumpun daa Inde, jadi sudah selayaknya kami harus turun tangan membantu saudara – saudara kami di Poboya untuk mencari keadilan demi harapan bisa kembali melakukan aktivitas di wilayah tambang emas Poboya, tutup Irianto Mantiri. (**/Atr/ Tim)

Editor: Firmansyah
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!