Daerah  

Diduga Kumpul Kebo di Bangunan Tua, Delapan Remaja Diamankan Polisi

MAKASSAR
Satuan Reserse Kriminal Polsek Panakukang, menggerebek delapan remaja yang diduga tinggal bersama tanpa ikatan resmi dalam satu kamar di bangunan tua terbengkalai, bekas wisma di Jalan Prof Basalamah, Kecamatan Panakukang. FOTO : ANTARANEWS.COM

FOKUSRAKYAT.NET, MAKASSAR Praktik kumpul kebo di kalangan remaja kembali menghebohkan warga Makassar.

Satuan Reserse Kriminal Polsek Panakukang, menggerebek delapan remaja yang diduga tinggal bersama tanpa ikatan resmi dalam satu kamar di bangunan tua terbengkalai, bekas wisma di Jalan Prof Basalamah, Kecamatan Panakukang.

Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan warga ini terjadi pada Rabu malam (18/6).

Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang, Ipda Subhan, mengungkapkan bahwa saat patroli Kamtibmas, pihaknya menerima informasi soal adanya kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami temukan delapan orang remaja, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan di dalam kamar gelap tanpa penerangan. Ada dua kasur bekas di dalamnya, dan tampaknya sudah beberapa hari mereka tinggal di sana,” ujar Ipda Subhan kepada media, dikutip dari Antaranews, Jumat, 20 Juni 2025.

BACA JUGA : Polres Sigi Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Dolo Barat, 8 Paket Diamankan

BACA JUGA : Heboh Dugaan Bakso Daging Tikus, Hasil Pemeriksaan: Negatif, Hanya Kulit Sapi Berbulu

Mirisnya, enam dari delapan remaja tersebut masih di bawah umur. Bahkan, satu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP, sementara lainnya diketahui telah putus sekolah.

Beberapa dari mereka juga mengaku kabur dari rumah karena konflik keluarga.

“Dari hasil interogasi awal, kuat dugaan mereka telah melakukan perbuatan asusila. Kami langsung amankan ke Polsek Panakukang untuk didata dan ditindaklanjuti,” jelas Subhan.

BACA JUGA : Komisi V DPR RI Kunjungi Sulteng, Tinjau Pelabuhan Pantoloan dan Jembatan Palu IV

BACA JUGA : Perang Iran-Israel Memanas, RI Naikkan Status Jadi Siaga Satu dan Siapkan Evakuasi WNI

Dalam operasi itu, polisi menyita delapan unit ponsel android yang kini tengah diperiksa lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan prostitusi daring.

Polisi juga berusaha menghubungi orang tua atau keluarga para remaja tersebut.

Pihak Polsek Panakukang menegaskan bahwa kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.

“Jangan sampai terlambat. Pergaulan bebas, kumpul kebo, dan akses digital tanpa pengawasan bisa menjerumuskan anak-anak pada masa depan yang kelam,” tegas Subhan.

BACA JUGA : Manchester City Bungkam Wydad Casablanca 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian, khususnya terkait pengawasan remaja di lingkungan rawan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version