FOKUS RAKYAT.NET, PALU – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terkesan tertutup dengan sejumlah paket pekerjaan Bina Marga di Sulteng, yang selesai tahap lelang alias tender 2021. Pasalnya, sejumlah wartawan terhimpun di DPW Media Online Indonesia (MOI) Sulteng, berkunjung ke kantor BPJN Sulteng, di Jalan MT Haryono, Besusu Tengah, Kota Palu, mereka tak direspon dengan baik.
Padahal, niat baik sejumlah wartawan itu, bertujuan mewawancarai Kepala BPJN Sulteng, Muhammad Syukur ST MM, terkait sebanyak 38 paket pekerjaan Bina Marga di Sulteng dengan nilai keseluruhan Rp503,1 Miliar.
Kepala BPJN Sulteng, Muhammad Syukur ST MM, terkesan dingin ke sejumlah media lokal di Sulteng.
Bahkan, orang nomor satu di BPJN Sulteng itu, diduga melanggar informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sebab, Informasi Publik merupakan informasi yang diterima oleh suatu badan publik, yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, sesuai dengan Undang-Undang berkaitan dengan kepentingan publik.
Sedangkan dimaksud dengan badan publik adalah lembaga yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan antara lain:
a. informasi yang berkaitan dengan badan publik.
b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait.
c. informasi mengenai laporan keuangan.
d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Demi memperoleh informasi terkait sejumlah paket Bina Marga di Sulteng itu, sejumlah wartawan berkunjung ke kantor BPJN Sulteng.
Namun, penjaga pos keamanan di kantor BPJN Sulteng menyebutkan bahwa pimpinanya (Kabalai,red) sedang tidak berada di kantornya saat itu.
“Maaf pak (wartawan,red), Pak Kabalai tidak ada,” ungkap salah seorang Security, terkesan mengalangi wartawan masuk ke kantor BPJN Sulteng itu, Selasa, 22 Juni 2021.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng, Muhammad Syukur ST MM, dihubungi melalui nomor WhatsApp-nya, meminta waktunya untuk wawancara di kantornya.
Kabalai Syukur memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp, jika ia sedang sibuk di kantornya mengikuti rapat secara virtual.
“Mohon maaf, saya lagi mengikuti rapat secara virtual,” ungkapnya kepada media, Selasa, 22 Juni 2021.
Setelah itu, Rabu, kemarin,23 Juni 2021, Kabalai dihubungi kembali media ini, ingin mewawancarai terkait sejumlah Bina Marga paket yang selesai lelang melekat di BPJN Sulteng.
Akan tetapi hingga saat ini, media ini belum mendapat respon hingga Kamis hari ini, 24 Juni 2021.
Penulis : Firmansyah