FOKUSRAKYAT.NET – Kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, disegel oleh warga masyarakat pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.
Penyegelan ini menyebabkan aktivitas di kantor desa tersebut terhenti.
Insiden tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap penggunaan anggaran desa.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Moutong, AKP Ismail, SH. MH, segera mendatangi lokasi bersama anggotanya dan pemerintah setempat untuk mencari solusi.
Pertemuan darurat diadakan untuk membahas permasalahan ini.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat Moutong, Bapak Aftar M Nusa, S.Sos. MM, Danramil yang diwakili oleh Serda Arjuna, serta sejumlah anggota Polsek dan Koramil Moutong, pemerintah desa, dan masyarakat Desa Sialopa.
Masalah utama yang menjadi pemicu penyegelan adalah penggunaan anggaran desa sebesar Rp30.000.000 untuk pengadaan ternak sapi dan Rp20.000.000 untuk modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh seorang aparat desa, Pr. RS.
Warga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.
Setelah diskusi yang cukup intensif, kesepakatan akhirnya tercapai. Pr. RS bersedia mengembalikan dana sebesar Rp50.000.000 sesuai tuntutan warga.
Surat pernyataan resmi pun dibuat dan ditandatangani oleh pihak terkait.
Setelah kesepakatan dicapai, Kapolsek Moutong AKP Ismail, SH. MH, bersama Camat Moutong Bapak Aftar M Nusa, S.Sos. MM, Kades Sialopa Bapak Budi Akibu, S.Pd, anggota Koramil Moutong Serda Arjuna dan Serda Agil, serta masyarakat Desa Sialopa, membuka segel kantor desa pada pukul 10.30 WITA. Aktivitas di kantor desa pun kembali normal.
Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan dana desa dapat digunakan dengan tepat untuk kepentingan bersama.
Kapolsek Moutong dan pemerintah setempat berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan penggunaan anggaran desa yang lebih transparan di masa depan.
