Viral Kepala Puskesmas Cabul Di Usir Warga,Kewenangan Jabatan dan Profesionalisme Dipertanyakan

LABUHANBATU – Peristiwa pengusiran terhadap Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Susiani, S.KM., M.M., oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan luas dan viral di media sosial. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) ini memicu kemarahan sekaligus keprihatinan masyarakat atas tindakan yang dinilai melanggar etika profesi dan aturan kedinasan.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat tenaga medis berinisial J. Silalahi bersama sejumlah ASN lainnya secara paksa meminta Susiani meninggalkan ruang kerjanya. Situasi sempat memanas ketika suami J. Silalahi terlibat adu mulut dengan pasangan Kepala Puskesmas. Pihak suami oknum tersebut juga secara terang-terangan menolak kehadiran Susiani sebagai pejabat yang sah di tempat itu.

Warga Desa Tanjung Haloban yang meminta namanya dirahasiakan menegaskan tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh aparatur negara. Menurutnya, perbuatan itu mencoreng citra ASN yang seharusnya menjadi teladan.

“Ini jelas pelanggaran etik. Lebih menyedihkan lagi, suami salah satu bidan ikut campur urusan kedinasan dan menolak pejabat yang sah menjalankan tugas. Masalah internal harus diselesaikan lewat jalur resmi, bukan melibatkan pihak luar dan bertindak sewenang-wenang,” ujar warga tersebut.

Ia menambahkan, jika terdapat keberatan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Puskesmas, mekanisme yang benar adalah melaporkannya kepada Dinas Kesehatan, Inspektorat, atau Bupati. Tindakan sepihak seperti pengusiran tidak memiliki dasar hukum apa pun.

Terkait latar belakang kejadian ini, sumber di lapangan mengungkap dugaan adanya kepentingan pribadi atau kelompok. Beredar informasi bahwa oknum yang terlibat diduga memiliki ambisi untuk menduduki jabatan Kepala Puskesmas.

“Kami melihat ini bukan sekadar soal kebijakan atau pemotongan anggaran. Ada dugaan kepentingan lain yang mendasari tindakan tersebut. Meski demikian, hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat setempat juga meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera bertindak tegas dan menertibkan situasi. “Kami prihatin desa kami menjadi sorotan negatif. Pemkab harus segera turun tangan agar kondisi kembali kondusif dan aturan dapat ditegakkan,” tegasnya.

Pihak lain yang menyoroti peristiwa ini menegaskan bahwa jabatan Kepala Puskesmas adalah wewenang penuh pemerintah daerah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Oleh karena itu, pemberhentian atau penggantiannya juga harus melalui prosedur resmi yang berlaku.

“Terlepas dari latar belakang pendidikan seseorang, tindakan yang dilakukan tidak mencerminkan profesionalisme. Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Jika ada keberatan, tempuh jalur administrasi atau hukum, bukan mengusir pejabat yang sah,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Susiani menegaskan dirinya masih menjabat secara sah berdasarkan SK Bupati yang berlaku. “Saya masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas yang sah. Mengenai tuduhan yang berkembang, biarlah proses yang membuktikan kebenarannya,” ujar Susiani singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Inspektorat, maupun pihak-pihak yang terlibat belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

error: Content is protected !!
Exit mobile version