Belum Puas Jawaban Lapas Pematangsiantar, GIMP Sumut Bawa ke Ditjenpas

SIMALUNGUN — Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026). Aksi yang dipimpin Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana sebagai koordinator aksi tersebut, menuntut evaluasi menyeluruh atas kinerja jajaran lapas terkait sorotan persoalan pengawasan, keamanan, dugaan masuknya barang terlarang, hingga penyalahgunaan alat komunikasi dari dalam lingkungan pemasyarakatan.

Sempat terjadi perdebatan hangat antara massa aksi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di area luar kantor lapas. Massa mempertanyakan efektivitas sistem pengamanan yang berlaku, terutama bagaimana barang terlarang dan alat komunikasi dapat masuk ke dalam blok hunian warga binaan apabila mekanisme pemeriksaan telah berjalan sesuai prosedur. GIMP Sumut juga menyoroti tanggung jawab jajaran lapas di bawah kepemimpinan Kalapas Pujiono Slamet, terkait dugaan peredaran narkotika serta penggunaan alat komunikasi untuk melakukan penipuan daring (scamming) dari dalam lapas

Menilai penjelasan yang disampaikan KPLP belum menjawab pokok persoalan, Indra meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan turun langsung menemui massa. Pihak lapas kemudian memfasilitasi pertemuan antara Kalapas dan dua perwakilan GIMP Sumut. Namun pasca-pertemuan, GIMP menilai masih banyak pertanyaan krusial yang belum terjawab secara faktual.

“Pertanyaan utama kami belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan Kalapas, bahkan siapa saja yang terlibat,” tegas Indra.

Poin-poin yang belum terjawab mencakup: bagaimana benda terlarang berulang kali masuk, sejauh mana penyelidikan berjalan, bagaimana penipuan daring tetap terjadi di tengah razia, serta dugaan keterlibatan anak magang yang diduga memasukkan barang terlarang sejak Januari 2026.

Sementara itu, Koordinator Aksi Dimas Pramana menyambut baik kesempatan pertemuan, namun menegaskan: “Bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal.

Karena belum memperoleh jawaban yang memuaskan, GIMP Sumut menyatakan akan melanjutkan penyampaian aspirasi ke jajaran Ditjenpas Sumatera Utara demi pemeriksaan dan evaluasi yang lebih mendalam.

“Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” ujar Indr

Dalam aksinya, GIMP Sumut menyampaikan lima tuntutan tegas:

1. Mendesak Kalapas memberikan keterangan publik terkait konferensi pers Polda Jatim soal dugaan penipuan daring yang melibatkan warga binaan (inisial IR, MAH, SYR, dan IJS);

2. Melakukan pembersihan dan pemeriksaan menyeluruh serta transparan seluruh blok hunian, melibatkan pemangku kepentingan;

3. Menjatuhkan sanksi dan memproses hukum oknum yang terbukti mendukung peredaran narkotika maupun penipuan daring dari dalam lapas;

4. Meminta Kalapas dan KPLP mundur dari jabatan karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan;

5. Mendesak Ditjenpas Sumut dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan serta tindakan tegas atas pelanggaran yang ditemukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi lengkap dari pihak Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar maupun Ditjenpas Sumatera Utara. Redaksi menegaskan seluruh tudingan dan tuntutan merupakan informasi dari pihak GIMP Sumut yang masih memerlukan verifikasi. Pihak-pihak yang disebut berhak menyampaikan klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya.(Ti

error: Content is protected !!
Exit mobile version