Palu — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, memimpin langsung ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), Senin (4/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan…
Kisah Haru Badut Keliling yang Terjerat Hukum dan Dimaafkan Korban Melalui Restorative Justice
Senin, 11 November 2024 – Dalam langkah progresif menuju penegakan keadilan yang manusiawi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menghentikan penuntutan kasus pencurian yang melibatkan…


