iklan

Sabtu Pagi, Sidang Kode Etik Oknum Eks Kapolsek Parigi Digelar, Begini Penjelasannya

sabtu (polda sulteng)
FOTO : Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes.Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Jumat kemarin, 22 Oktober 2021.(DOK)
pasang-iklan-anda-disini

Sabtu pekan ini, Polda Sulteng akan melakukan sidang kode etik yang dilakukan oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), inisial ID terhadap korbannya S.

Setelah bekerja marathon selama sepekan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu besok, 23 Oktober 2021, akan melakukan sidang kode etik yang dilakukan oknum Polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), inisial ID terhadap korbannya S.

PASANG IKLAN

Baca juga : Ibu Ahmad Panjang Minta Anaknya Segera Pulang, Polisi Buru Sisa DPO Teroris Poso, Simak Infonya

“Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes.Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng, Jumat kemarin, 22 Oktober 2021.

Didik juga mengatakan, berkas perkara sudah selesai dan telah mendapatkan saran hukum dari Bidang hukum (Bidkum) Polda Sulteng, sehingga Bidpropam mengagendakan sidang kode etik, besok hari Sabtu pagi, 23 Oktober 2021.

Baca juga : Tangani Kasus Kapolsek Parigi, Kapolda Sulteng : Saat Itu Juga Saya Perintahkan Dicopot

“Karena terkait dugaan kasus asusila, sehingga pelaksanaan sidang digelar tertutup,” ungkapnya.

Masih kata Didik, terkait kasus pidana umum oleh oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng

Baca juga : Belasan Ribu Obat Tanpa Ijin Edar Disita, Dihimbau Warga Sulteng Pakai Resep Dokter atau Beli di Apotik

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dari penyidikan inilah kata dia, kembali dilakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangkanya.

Baca juga : Seorang Pria Digigit Buaya, Kapolres : Saksi Dapati korban Dipinggir Laut Dengan Keadaan Luka

“Besok hari Sabtu (23/10) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik,” pungkasnya.(**/ATR/BIDHUMAS/POLDA SULTENG)

Baca juga : Residivis Spesialis Curi Sepeda Motor Beraksi Lagi di Desa Labean, Yamaha Vino Hilang di Teras Rumah

Baca juga : Pasangan Belum Resmi Suami Istri Diamankan Malam Minggu di Penginapan, Kapolsek : Keduanya Tak Ada Buku Nikah Sah

bainaa selatan iklan kepala
pasang iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!