Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Wabup Herny Sampaikan LKPJ 2023

Rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). (Foto Humas)

Pasangkayu, Fokusrakyat.net – Kamis, 28 Maret 2024, digelar rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu untuk tahun anggaran 2023.

Rapat tersebut disaksikan oleh pimpinan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Wakil Ketua I Irpandi Yaumul, didampingi Wakil Ketua II dan anggota DPRD Pasangkayu, serta Forkopinda dan OPD lingkup Pasangkayu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj Herny SSos MSi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas peran serta serta kemitraan yang baik selama ini.

Dia menyatakan bahwa kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif telah memungkinkan berbagai agenda pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Wakil Bupati Pasangkayu, Herny, saat menyampaikan LKPj 2023. (Foto Adding Marulu)

Hj Herny menjelaskan bahwa LKPJ yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu disusun berdasarkan ketentuan undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Pemerintah Evaluasi Penyelenggaraan Daerah.

Menurutnya, laporan ini tidak hanya disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetapi juga disampaikan sebagai ringkasan kepada masyarakat.

Laporan tersebut mencakup capaian kinerja keuangan daerah, termasuk pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penyelenggaraan kebijakan pembangunan pemerintahan Kabupaten Pasangkayu di tahun 2023, kata Wabup, telah disinergikan dengan program pemerintah pusat dan provinsi Sulawesi Barat.

Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Irpandi Yaumil, saat menandatangi LKPJ 2023. (Foto Adding Marulu)

Program dan kegiatan tersebut telah disusun dalam rencana kerja perangkat daerah setiap tahunnya, dengan memprioritaskan program pembangunan yang sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

Wabup juga menyinggung tentang kondisi laporan keuangan APBD yang digunakan dalam LKPJ tersebut, yang saat ini sedang dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja dalam mengelola keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

error: Content is protected !!
Exit mobile version