Dewan Pers & Bappenas Tandatangani Nota Kesepahaman, Sinergikan Peran Pers dalam RPJMN 2025–2029

JAKARTA — Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, secara resmi menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pers dan pemerintah dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional.

Nota kesepahaman yang disepakati tersebut mengatur tentang sinergi peran pers dalam perencanaan maupun pelaksanaan program dan kegiatan prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Kerja sama ini diharapkan menjadikan pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan visi pembangunan, sekaligus mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan. Kehadiran nota kesepahaman ini diharapkan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Pers tidak hanya menyampaikan apa yang telah dilakukan pemerintah, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Dengan sinergi ini, kami berharap setiap program prioritas nasional dapat dipahami, diawasi, dan didukung bersama,” ujar Komaruddin usai penandatanganan.

Sementara itu, Menteri Rachmat Pambudy menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai peran pers sangat krusial agar arah kebijakan pembangunan dapat dipahami secara luas, sehingga partisipasi masyarakat dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional semakin meningkat.

“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dan pemahaman masyarakat. Pers menjadi mitra strategis yang membantu menyebarluaskan gagasan pembangunan sekaligus memberikan umpan balik yang konstruktif demi penyempurnaan kebijakan,” ungkap Rachmat.

Nota kesepahaman ini juga menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan penyelenggaraan kegiatan bersama dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan nasional hingga tahun 2029. Diharapkan, sinergi ini dapat melahirkan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan program prioritas yang berkeadilan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

 

(SUMBER: DEWAN PERS)

(EDITOR : SUHIRMAN S.Pd)

error: Content is protected !!
Exit mobile version