Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender. PROYEK RP164 MILIAR DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL! Kontraktor Akui Ambil dari Bumdes Tanpa Izin Tambang. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG
FOKUSRAKYAT.NET, SIGI – Proyek perbaikan sungai yang dikerjakan oleh PT. Waskita Jaya Purnama kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, dugaan pelanggaran menyasar pada penggunaan material ilegal yang diambil dari sungai oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.
Material berupa batu dan pasir yang digunakan dalam proyek “River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area” tersebut diduga tidak berasal dari sumber legal.
Pasalnya, Bumdes yang menyuplai material tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.
Padahal, sesuai ketentuan hukum, semua material untuk proyek pemerintah seharusnya berasal dari quarry resmi yang memiliki izin, serta disertai kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan negara dan perlindungan lingkungan.
Dadang, pihak penyedia jasa dari PT. Waskita Jaya Purnama, saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya di Desa Pakuli, mengakui pihaknya memang menggunakan material dari Bumdes.
Ia tidak membantah bahwa material tersebut diambil dari sungai setempat dan tidak melalui jalur legal.
Proyek yang tengah berjalan dengan nama resmi River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu. DUGAAN PENGGUNAAN BBM SUBSIDI DI PROYEK RP164 MILIAR! Kontraktor Akui Tak Pakai Solar Industri. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG.
“Memang kami ambil dari Bumdes. Tujuannya juga agar masyarakat sekitar bisa terlibat dan terbantu,” ujar Dadang.
Hal senada juga disampaikan oleh Haji Basuki, salah satu penanggung jawab proyek yang ditemui wartawan di Kota Palu.
Ia menyebut bahwa sejak proyek dimulai tahun 2023, pihaknya memang menggunakan material dari Bumdes demi mengakomodasi warga lokal.
Namun langkah ini menuai kritik tajam.
Selain melanggar aturan perizinan tambang, penggunaan material ilegal ini dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Apalagi jika eksploitasi dilakukan di sungai yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Tidak hanya itu, dari sisi finansial, harga material dari Bumdes juga lebih murah dibandingkan dari penyedia berizin.
Dugaan pun menguat bahwa selisih harga ini dimanfaatkan untuk memperbesar keuntungan kontraktor, dengan mengorbankan regulasi dan dampak lingkungan.
Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender.
Proyek yang melekat pada Kementerian PUPR melalui BWSS III Palu ini menelan anggaran Rp164 miliar, dengan masa pelaksanaan selama 683 hari kalender. PROYEK RP164 MILIAR DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL! Kontraktor Akui Ambil dari Bumdes Tanpa Izin Tambang. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG
Lokasi pengerjaan tersebar di tiga titik yaitu Sungai Gumbasa (Pakuli), Sungai Pondo (Beka), dan Sungai Rogo (Rogo).
Sejumlah kalangan kini mendesak agar Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi.
Jika benar proyek ini menggunakan material tanpa izin, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Minerba dan potensi kerugian negara akibat hilangnya pajak tambang.
Proyek yang tengah berjalan dengan nama resmi River Improvement and Sediment Control in Gumbasa River, Pondo River, and Rogo Area ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) Palu. DUGAAN PENGGUNAAN BBM SUBSIDI DI PROYEK RP164 MILIAR! Kontraktor Akui Tak Pakai Solar Industri. FOTO : DOK. TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG.
“Ini bukan hanya soal legalitas material, tapi soal etika dalam mengelola proyek negara. Jika kontraktor besar saja tidak taat aturan, bagaimana masyarakat mau percaya pada pembangunan yang adil?” ujar salah satu aktivis lingkungan di Palu, Haji Sahrul, S.H, saat ditemui wartawan di warkop K4 Palu.
PALU — Ketahanan pangan menjadi program strategis yang terus digenjot pemerintah pusat guna menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat Indonesia. Namun di sejumlah daerah, masih ada…
PALU — Guna memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah sekaligus menjalin silaturahmi dengan sesama unsur penegak hukum, Kapolda Sulawesi Tengah yang baru menjabat…
PALU — Musim kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Sulawesi Tengah kini juga terasa dampaknya di Kecamatan Tinombo. Partikel‑partikel halus yang terbang di udara berpotensi…
PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya memperluas jaringan kerja sama luar negeri guna menarik investasi dan mendorong kemajuan ekonomi daerah. Upaya ini mendapat…
PALU — Kepastian kelanjutan pendidikan bagi ratusan siswa menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan proses perizinan dan pembangunan SMK Negeri 1 Batui….
MEDAN — Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan anggaran besar untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga melalui program Universal Health Coverage (UHC). Namun, manfaat besar…
MEDAN — Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti acara silaturahmi di Jalan Lampu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur, saat tujuh warga setempat menerima…
PALU — Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada sikap dan kedisiplinan setiap aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas sehari‑hari. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi…
PALU — Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama erat antara kepolisian dan pemerintah daerah. Untuk memperkuat koordinasi tersebut,…
Palu – Sebanyak 10 anggota Senat Akademik Universitas Tadulako (Untad) melaporkan persoalan keanggotaan senat yang mereka nilai tidak sesuai dengan ketentuan Statuta Untad 2024. Mereka…
PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melangkah mewujudkan pemerataan akses energi listrik sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Di tengah upaya memperkuat ketahanan pasokan energi,…
PALU — Sejak dilantik menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan telah menyusun kerangka kerja awal untuk menyelaraskan seluruh jajaran kepolisian dengan kebijakan…
PALU‑ Pemerintah Kota Palu memberikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi dan pembentukan Aliansi Pewarta Indonesia (API) Provinsi Sulawesi Tengah. Momentum ini dinilai menjadi langkah strategis guna…
PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat doa dan meningkatkan kualitas ibadah guna menghadapi dampak kabut…
PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak warga lanjut usia (lansia) untuk tetap menjaga semangat hidup, merawat kesehatan fisik‑batin,…
JAKARTA – Polri secara resmi meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12‑10‑2026). Langkah ini merupakan upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendekatkan keberadaan…